PALU EKSPRES, PALU– Penyidik Polda Sulteng dan Polres Palu yang khusus menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH) baik sebagai pelaku atau korban, mendapat apreasiasi berupa penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Bertempat di Aula Rupatama Polda Sulteng, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Aris Merdeka Sirat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Sulteng dan penyidik subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng dan Polres Palu, Kamis (3/12/2020).
Dalam sambutannya Aris Merdeka Sirait mengatakan banyak kasus yang secara cepat dan tepat dilakukan oleh penyidik-penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di masing-masing Polres di bawah naungan hukum Polda Sulteng. Terutama di jajaran Renata (remaja, anak-anak dan wanita). Polda Sulteng selama ini secara cepat mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan anak-anak dari pelanggaran- pelanggaran yang terjadi.
Sesuai data Komnas perlindungan anak yang terkomfirmasi secara nasional katanya, kejahatan-kejahatan terhadap anak memang didominasi oleh kejahatan seksual. Hampir 52 persen catatan Komnas perlindungan anak memasuki tahun 2020, di saat kita juga menghadapi serangan corona, tapi kasus kejahatan seksual terhadap anak masih tetap meningkat.
“Data Komnas perlindungan anak menyebutkan 52 % didominasi kejahatan seksual, bila kami konfirmasi di Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak dalam satu semester, kasus kejahatan seksual mencapai lima ribuan kasus. Itu artinya, secara nasional kejahatan seksual terhadap anak itu sangat tinggi,” ujarnya.
Sehingga setelah mengamati dari beberapa provinsi, sesuai komitmennya Komnas Perlindungan anak memberikan piagam penghargaan terhadap jajaran penyidik di Polda Sulteng. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan karena Polda Sulteng dinilai berhasil mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku.
Penghargaan ini juga diberikan dalam rangka membangun kemitraan strategis untuk secara bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak-anak baik sebagai korban atau pelaku. “Inilah yang menjadi latar belakang Komnas Perlindungan anak memberikan penghargaan,” kata Ketua Komnas Perlindungan anak ini.
Sementara itu Kapolda Sulteng diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Hery Santoso menyampaikan ucapan terima kasih karena kinerja penyidik Polda Sulteng secara obyektif telah dinilai oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Tentunya penghargaan ini menurutnya, dapat dijadikan momentum untuk bekerja lebih baik lagi, dengan bekerja cepat dan tepat terhadap perkara-perkara yang melibatkan anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku.
Adapun mereka yang menerima piagam penghargaan Komnas Perlindungan Anak Indonesia adalah Kapolda Sulteng, Dirreskrimum Polda Sulteng, Ipda Siti Elminawati,SH Penyidik renata Ditreskrimum Polda Sulteng, Kapolres Palu, Kanit PPA Polres Palu Ipda Maulana Rahman, S.Tr.K, Aipda Adrian, Bripka Muhamad Asrum, SH penyidik PPA Polres Palu. (**/bid/palu ekspres)