PALU EKSPRES, PALU– Kepala Desa Loli Pesua, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rusman Labahu, menyatakan mendukung penuh pembinaan remaja melalui pusat informasi dan konseling remaja (PIK R) di Desa Loli Pesua.
Pihaknya bahkan berencana mengucurkan anggaran yang akan dibahas pada rapat rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa Loli Pesua
Rusman mengatakan, dukungan untuk PIK R diharapkan dapat menurunkan perilaku negatif di kalangan remaja diantaranya kenakalan remaja.
Demikian Rusman saat menerima kunjungan kerja Kepala perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Maria Ernawati Kamis 3 Desember 2020 lalu. Kunjungan ini dalam rangka meninjau keberlangsungan program PIK -R di desa tersebut.
“Untuk menurunkan tingkat kenakalan remaja dibutuhkan peran orang tua dan masyarakat secara luas,” kata Rusman
Dalam kesempatan itu, Erna,sapaan akrab Maria Ernawati, mengatakan bahwa usia pernikahan ideal adalah untuk perempuan berusia 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun.
Kata Erna, mungkin secara agama dan secara hukum diperbolehkan untuk menikah dibawah usia 18 tahun. Namun banyak pertimbangan untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Diantaranya aspek psikologis, aspek pendidikan, aspek ekonomi dan lain-lain
Sehingga keluarga yang terbangun adalah keluarga yang penuh perencanaan dan menghasilkan keluarga yang berkualitas.
Di sela-sela kunjungan kerja, Kepala Dinas PP dan KB Kabupaten Donggala, Drs. La Samudia Dailili, M.Si menyerahkan bantuan berupa satu buah GenRe KIT dan satu buah proyektor multimedia kepada pengurus PIK Remaja Loli Pesua untuk mendukung kegiatan tersebut. (*/palu ekspres)






