PALU EKSPRES, PALU– Sebanyak 718 juru parkir (Jukir) di bawah koordinir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu terdaftar sebagai pekerja yang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat sebagai imbas pandemi Covid- 19.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Palu, Gamal, mengemukakan 718 jukir ini dibukakan rekening pada Bank Tabungan Negara (BTN). Saat itu katanya, hampir saja para jukir tidak mendapat akses perbankan karena prosesnya karena waktu yang diberikan untuk mendata hanya 3 hari.
“Cuma 3 hari waktu kita mengumpulkan rekening. Akhirnya BPJS ketenagakerjaan menghubungi kita bahwa yang tersisa hanya BTN,” ungkap Gamal, Jumat pekan lalu.
Kini kata Gamal, hampir seluruh Jukir telah menerima dana BSU tersebut bahkan sudah pada tahap dua. Pencairan BSU tahap 1 berlangsung di 17 sampai 18 Oktober 2020.
Ia menyebut, selain 718 jukir, 5 orang diantaranya juga terdaftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Yang tidak terima BSU 5 orang, namun mereka menerima BLT. Saat ini tercatat pula 16 Jukir sedang menunggu proses pencairan BSU,”jelasnya.
Gamal menjelaskan, hampir saja para jukir ini tidak terakomodir. Karena pada awal pengurusan buku rekening, salahsatu syarat perbankan adalah mewajibkan uang jaminan. Namun kendala ini bisa teratasi dengan komunikasi yang baik dengan BTN.
“Ya, saat itu wajib uang jaminan. Solusinya uang jaminan itu terbayar pada saat dana akan bergulir. Konsekwensi ini lalu disetujui pihak Bank,”pungkasnya.
Sementara’ itu, Hakim, seorang koordinator Jukir di Jalan Gajamada mengaku sangat terbantu dengan adanya BSU tersebut.
Menurut dia, ada sebanyak 36 Jukir yang ia koordinir. Pada saat pandemi Covid 19 merebak, penghasilan Jukir menurutnya memang ikut terganggu lantaran pembatasan akses tempat-tempat umum dan pertokoan.
“Kami sangat berterima kasih pak atas perjuangan pimpinan kita. Dengan BSU yang mereka upayakan, sedikitnya bisa membantu biaya kebutuhan sehari-hari,”singkat Hakkmt. (mdi/palu ekspres)