Oleh Kasman Jaya Saad*
Entah siapa yang memulai mengistilahkan penggunaan materi atau uang untuk mempengaruhi pemilih pada saat menjelang voting day pemilu disebut serangan fajar. Yang jelas istilah ini demikian familiar dalam dunia politik Indonesia. Dalam Wikipedia bahasa Indonesia, serangan fajar dimaknai sebagai istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang dilakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik atau kepala daerah. Bentuk politik uang yang dilakukan adalah dengan cara membagi-bagikan uang menjelang hari pemungutan suara dengan tujuan agar masyarakat memilih partai atau kader tertentu. Namun inti tulisan ini tidak sedang membahas epistemologi istilah serangan fajar tersebut, melainkan mengingatkan bahwa serangan fajar atau penggunaan politik uang, nyata ada, dan harus dilawan bersama dan diawasi hingga hari menentukan itu, voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, besok.
Di tahapan minggu tenang seperti, sejatihnya para kandidasi harusnya lebih banyak berkontemplasi dan berdoa agar pilihan rakyat memihak kepada mereka, bukan malah menyibukkan diri dengan melakukan berbagai upaya yang tidak kredibel, mencederai demokrasi dengan menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi kekuasaan dengan membeli suara rakyat, melakukan serangan fajar. Olehnya menjadi sangat penting kandidasi atau Paslon memiliki etika politik. Etika politik itu akan mengantarkan menjadi pemimpin yang amanah karena meraih kekuasaan dengan cara yang egaliter dan bermartabat.
Strategi Elektoral
Serangan fajar dalam Pilkada faktanya ada, dan umumnya menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah dan kerap terjadi menjelang pelaksanaan voting day seperti saat ini. Dengan kata lain, uang diberikan dalam rentang waktu yang tak lama denganwaktu pencoblosan di TPS.
Dan pemberian uang itu tentu saja dimaksudkan untuk mempengaruhi masyarakat pemilih, dan mereka akan lebih ingat dengan siapa yang terakhir berinteraksi atau memberikan uang dengannya, sehingga harapan untuk dicoblos lebih besar. Itulah makanya disebut serangan fajar, sebelum masyarakat menggunakan hak pilihnya pukul 07.00 Wita.