PARIMO, PE – Puluhan aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo yang masih berada di tangan sejumlah pejabat Disdikbud yang lama diminta untuk segera dikembalikan.
Pejabat yang sudah tak menjabat baik karena mutasi ataupun karena alasan lain diimbau agar secara sukarela mengembalikan aset yang pernah digunakan. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Seruan itu disampaikan dengan tegas oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Drs Ahmad Syaiful MM kepada wartawan belum lama ini dalam suatu acara pertemuan dengan sejumlah kepala sekolah di Parigi.
Ahmah Syaiful menjelaskan sejumlah aset yang dimaksud di antaranya kendaraan roda dua, laptop, infokus serta aset lainnya yang pernah dipinjamkan kepada pejabat yang bersangkutan.
“Barang tersebut pengadaanya melalui anggaran dinas. Sehingga ketika ada pemeriksaan sudah pasti akan mengacu pada daftar usulan penganggaran pembelian aset,’’ujarnya.
Sesuai data di bidang keuangan dan aset, Ahmad menjelaskan ada sejumlah aset yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Bahkan sejumlah kendaraan dinas, kondisinya dikembalikan tidak dalam keadaan layak sebagaimana kondisi pengadaan sebelumnya.
“Misalnya kehilangan ban, felg, bahkan ada yang merubah bentuk kendaraan tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan kendaraan sebelumnya. Sehingga mau tidak mau pejabat yang bersangkutan harus mengganti barang tersebut. Sebab itu merupakan barang milik negara yang harus dijaga dan dirawat,’’tegasnya.
Ahmad menjelaskan, sudah banyak aset yang terpaksa harus diambil paksa dari tangan oknum pejabat pemakai. Karena sudah melewati batas waktu dan tak lagi menjabat namun masih dikuasai. SDi antaranya, aset yang berada di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdikbud Parimo, pejabat penilik maupun staf di UPTD tersebut.
“Kami layangkan surat pemberitahuan pengembalian aset yang digunakan namun tidak mendapat respons dari yang bersangkutan. Terpaksa dilakukan penjemputan paksa dari bidang aset daerah. Karena sudah diberi waktu untuk mengembalikan tidak juga mengembalikan barang tersebut,” jelasnya.
Barang-barang miliki negara itu harus diamankan. Karena akan menjadi objek pemeriksaan oleh BPK RI. ‘Apalagi kami dengar akan turun tim pemeriksa dari BPK untuk penertiban aset,” jelasnya.