PSU TPS 4 Sumber Agung Parimo, Hidayat 16 Suara, Cudi 186 Suara

  • Whatsapp
MENYALURKAN HAK PILIH - Salah satu warga Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga saat mengambil surat suara pada PSU di TPS 4 Desa Sumber Agung, Minggu (13/12/2020). Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyebut tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 4 Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga, sebanyak  61,3 persen.

Divisi Keuangan Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Abdul Chair saat memantau rekapitulasi suara di Kecamatan Mepanga, Minggu (13/12/2020) mengatakan, PSU telah dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai prosedur dan juga penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.

Bacaan Lainnya

Antusias masyarakat pemilih yang datang ke TPS menurut Chair, cukup baik. Meskipun, jumlah pemilih sedikitnya menurun, namum tidak siginifikan.

Dari 331 jumlah pemilih di TPS 4 Desa Sumber Agung yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2029, yang menyalurkan hak suaranya saat itu hanya 203 pemilih dibandingkan pada pemungutan suara 9 Desember lalu dengan jumlah pemilih yang berpartisipasi sebanyak 251 orang.

Ia  mengatakan, dari hasil PSU di TPS tersebut, pasangan nomor urut 01 Moh Hidayat-Bartolomeus Tandigala memperoleh 16 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Rusdy Mastura-Ma’mun Amir memperoleh 186 suara.

“Jumlah suara sah 202 suara dan satu suara tidak sah,” ujar Chair.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sulteng Zatriawati mengatakan, pelaksanaan PSU di TPS 4 Desa Sumber Agung telah berjalan sesuai prosedur, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU.

“Angka partisipasi ini cukup bagus karena masih tetap konsisten, selama ini yang dikhawatirkan setiap pelaksanaan PSU adalah partisipasi pemilih,” katanya.

Fase pungut suara ulang menurutnya, dinilai cukup rawan karena bisa saja dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk memobilisasi massa atau mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu, atau tidak memilih sama sekali.

Ia menambahkan, dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, PSU tidak sama jumlah pemilih yang datang ke TPS dibandingkan dengan pemungutan suara sebelumnya.

“Makanya, Bawaslu memperketat pengawasan sebelum hari pemilihan untuk mengantisipasi pelanggaran, termasuk potensi politik uang,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait