Oleh Hasanuddin Atjo
Buaya Teluk Palu kembali menjadi trending topik di sejumlah media, baik di medsos, online, elektronik dan media cetak. Dan beritanya tidak kalah bersaing dengan serba serbi pascapilkada di Sulteng tahun 2020.
Pasalnya di minggu pagi, tanggal 13 Desember 2920, sekitar pukul 09.30 Wita, salah seorang warga kota Palu yang sedang berendam di Pantai Talise, tiba-tiba diserang oleh seekor buaya dan salah satu lengannya nyaris putus. Beruntung ada teman korban yang menghalau buaya, sehingga korban dapat diselamatkan.
Musim kawin diduga menjadi salah satu pemicu agresivitas hewan reptil ini meningkat. Selain itu juga ditengarai mendangkalnya DAS Palu, serta pembangunan tanggul sungai dan penahan tsunami di Teluk Palu juga ikut membatasi ruang gerak buaya dan berdampak terhadap naiknya agresivitas itu.
Penangkaran menjadi solusi yang mudah disampaikan dan sejak lama telah diwacanakan, namun sulit diimplementasikan karena biaya investasi dan modal kerja yang besar dan memerlukan waktu lama bagi sebuah bisnis berdaya saing.
Sangat jarang pengusaha tertarik menanamkan modalnya di usaha penangkaran buaya, terkecuali di Papua dan Kalimantan, karena memiliki populasi yang terbilang besar, sehingga masih dibolehkan menangkap dari alam dengan kuota tertentu.
Berdasarkan sumber data BKSDA Sulteng (2020), bahwa populasi buaya muara di sungai dan Teluk Palu masih sekitar puluhan ekor. Data pasti terkait jumlah populasi belum ada, karena harus melalui studi. Tentunya ini harus menjadi perhatian dari BKSDA, karena data yang akurat menjadi dasar untuk kepentingan bisnis penangkaran dan konservasi.
Dengan jumlah hanya puluhan ekor tentunya tidak menarik untuk bisnis penangkaran bagi investor, karena dinilai tidak akan efisien dan efektif.
Masalah buaya yang makin sering menyerang manusia sudah harus dipikirkan solusinya. Kehadiran buaya di muara dan pesisir teluk Palu dinilai telah menjadi ancaman bagi nelayan dan warga kota palu yang datang berendam maupun berenang di pesisir pantai.
Dua opsi dinilai relevan dilakukan bagi penangkaran buaya. Pertama bisnis terintegrasi antara tambang pasir, air bersih, mini mikro hidro, perikanan air tawar dan pariwisata termasuk penangkaran buaya.
Opsi pertama ini, diperuntukan bagi sektor swasta. Pemerintah daerah menyiapkan lahan sekitar 150-200 ha sebagai cathmen area. Boleh jadi disekitar wilayah Dolo Barat.
Sebagian besar air sungai Palu yang mengalir ke muara, dibelokkan masuk ke chatcmen area untuk mengendapkan pasir sekaligus mengurangi sedimentasi muara dan Teluk palu.
Catchment area berfungsi sebagai penambangan pasir, sumber air bersih, sumber pembangkit listrik mini mikro hidro, budidaya ikan, dan pariwisata, yang satu destinasinya adalah penangkaran buaya.
Opsi kedua adalah investasi dari Pemerintah Daerah yaitu sinergitas Provinsi, Kabupaten Sigi dan Kota Palu bekerjasama dengan BKSDA. Namun diprediksi opsi kedua sulit direalisasikan karena keterbatasan fiskal daerah.
Opsi pertama lebih dimungkinkan karena bisnis penangkaran hanya menjadi ikutan, meskipun dalam jangka panjang akan meniliki nilai ekonomi yang tinggi karena harga kulit yang mahal.
Disamping itu dengan model opsi pertama Pemerintah Daerah akan mendapat tambahan pendapatan karena adanya penyertaan modal dan adanya sejumlah retribusi, dari bisnis integrasi itu sehingga dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah ini yang tergolong rendah.
Ini masih merupakan sebuah opsi yang perlu pengkajian lebih dalam. Peran Gubernur Sulteng terpilih, Bupati Sigi dan Wakikota Palu diharapkan membawa semangat baru untuk menjamin keamanan warganya dari ancaman serangan buaya. SEMOGA






