Minggu, 5 April 2026
Opini  

Korupsi yang Berakar Rimpang

Henky Widjaya, PHD. Foto: Istimewa

Henky Widjaja, PhD Antropologi Universitas Leiden

Salah satu teori yang bisa menjelaskan mengapa sangat sulit memberantas korupsi di Indonesia adalah teori Rhizome State – teori yang menganalogikan korupsi yang tumbuh dan bertahan dengan sistem akar rimpang (rhizome). Teori ini digunakan oleh salah satu Indonesianis, Jacqui Baker yang meneliti dan menulis tentang korupsi sistematis di Indonesia.

Baker dalam hipotesisnya di artikel jurnal ‘The Rhizome State: Democratizing Indonesia’s Off-Budget Economy’ berargumen bahwa ‘rhizome state’ yang berlangsung di Indonesia dihasilkan oleh aksi-aksi berburu rente yang didorong untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan non anggaran (off-budget economy) dan diperparah oleh gaya demokrasi neoliberal Indonesia.

Rhizome atau akar rimpang adalah struktur pengakaran yang terdiri dari jejaring umbi yang menjalar ke berbagai arah. Model pertumbuhan menjalar seperti ini membuat akar rimpang terlihat seperti analogi kekuatan yang semrawut tanpa ujung pangkal yang berkelanjutan berkat profilerasi jejaring.

Dalam konteks politik, model akar rimpang yang rumit ini menggambarkan jejaring politik yang tersembunyi dan ditopang oleh beragam kepentingan ekonomi. ‘Rhizome state’ bisa diibaratkan sebagai keberadaan ‘negara bayangan’ di mana lembaga-lembaga formal disubversi dan lumpuh karena penghasilan dari ekonomi ilegal (korupsi) memungkinkan para elit untuk mengakomodir (atau mengeliminasi) para rival dan menguasai sumberdaya.

Di Indonesia, sebagaimana hipotesis Baker, jejaring akar rimpang korupsi didorong oleh adanya kebutuhan untuk memenuhi pos-pos anggaran non-budgeter atau yang tidak dipenuhi oleh anggaran negara yang resmi. Dalam bahasa harian, hal ini dikenal dengan istilah ‘menutupi kebutuhan anggaran operasional’.

Pasca ditahannya Juliari Batubara, saya sempat membaca di lini masa facebook saya sebuah tulisan yang mengaitkan keterbatasan dana operasional menteri sebagai faktor terjadinya korupsi. Saya tidak yakin bahwa itu adalah penjelasan resmi ihwal korupsi yang dia lakukan. Tapi argumen seperti ini memiliki kemiripan dengan analisis Baker soal kebutuhan memenuhi dana operasional sebagai pendorong pejabat untuk permisif terhadap tindakan korupsi.

Hal yang jelas adalah aliran dana dari tindakan korupsi tidak lagi semata untuk mencukupkan kebutuhan dana operasional (kantor maupun membayar pungutan-pungutan dari para patron) karena di hampir semua kasus korupsi, aliran dana mengalir deras menggelembungkan pundi-pundi pribadi.

Terhadap korupsi sistematis di berbagai lembaga yang terjadi di Indonesia, penelaahan menggunakan teori akar rimpang ini memungkinkan untuk bisa menganalisis jejaring operator pemburu rente secara lebih mendalam dan terhindar dari siasat ‘cicak putus ekor’. Inti dari teori ini adalah keberadaan para operator yang mengendalikan jejaring akar korupsi. Mereka adalah ‘umbi-umbi rimpang’ yang tersembunyi di dalam tanah, dan akan tetap hidup memunculkan tunas-tunas baru menggantikan tanaman yang telah mati kena tebas.

Kuatnya peran akar rimpang yang tersembunyi ini kemudian memberi pemahaman bahwa tokoh sentral dari sistem yang korup bukanlah para elit yang terlihat di publik, tetapi para operator yang berada di belakang layar. Baker menulis peran mereka sangat sentral karena mereka mengatur aliran dana ke para elit atau pucuk, seperti akar rimpang yang mengatur aliran nutrisi ke tanaman.

Analogi akar rimpang ini bisa dilihat aktualisasinya di beberapa kasus korupsi yang telah terungkap di publik – lihat kasus mafia peradilan di Mahkamah Agung yang menyeret mantan sekretaris MA yang terkenal sangat berkuasa di eranya (https://news.detik.com/berita/d-4826034/cerita-eks-sekretaris-mahkamah-agung-nurhadi-akan-melabrak-gayus-lumbuun). Baker sendiri di dalam artikelnya menggunakan kasus Aiptu Labora Sitorus yang menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memiliki rekening sebesar Rp 1,5 triliun. ***

(kumpulan artikel tentang kasus Labora antara lain bisa dilihat di: https://www.tempo.co/tag/aiptu-labora-sitorus).