Reny: PNS Jangan Pusing Isu Penggantian Pejabat

  • Whatsapp
Hadianto Rasyid dan Reny Lamadjido memberikan keterangan pers terkait program kerja. Foto: Hamdi Anwar/PE


PALU EKSPRES, PALU – Wakil Wali Kota Palu terpilih periode 2020-2024, Reny Lamadjido menegaskan pihaknya akan bekerja profesional dalam mengatur penempatan pejabat dalam semua jenjang jabatan. Terkait isu perombakan pejabat saat menjadi Wali Kota Palu, Reny menegaskan sejumlah hal.

Pertama kata dia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tidak bisa melakukan pelantikan dalam waktu 6 bulan menjabat. “Ada aturan yang berlaku bahwa 6 bulan tidak bisa melakukan reshuffle kabinet kecuali ada hal urgensi dan atas izin Mendagri,”kata Reny beberapa waktu lalu. Ia menyebut, pihaknya akan berupaya agar semua kepala dinas dapat bertugas secara baik saat melaksanakan tugasnya dengan catatan tetap akan dievaluasi.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya kami, siapa pun wali kota itu ada namanya laporan kinerja masing-masing kepala dinas. Kepala dinas sebenarnya tidak perlu memusingkan isu reshuffle ini. Intinya kerja baik sesuai Tupoksi dan bertanggung jawab terhadap wali kota,”tegasnya. Sementara itu, Hadianto, Wali Kota Palu terpilih periode 2020- 2024 menambahkan, saat ini tim ahli yang ia tunjuk tengah mengkaji semua permasalahan yang ada. Lalu menggodok secara baik segala kebijkan nantinya agar langkah kedepan betul-betul terarah.

Prinsipnya kata Hadianto, apapun yang akan mereka laksanakan dan tunaikan dimasa mendatang, betul-betul harus dengan pertimbangan matang dan bisa diterima semua pihak. “Agar semua bisa diselesaikan dengan baik. Soal isu reshuffle ini juga semua akan menjadi kajian dan evaluasi bersama. Dengan prinsip semua hal kedepan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”jelas Hadianto.

Namun intinya lanjut dia, pegawai dimasa kepemimpinannya nanti tidak boleh bekerja hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban. “Kalau hanya untuk menggugurkan kewajiban, nah itu yang susah,”sebutnya. Pemerintah kedepan terangnya pada semua struktur harus dipastikan betul-betul bekerja menunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya. “Jadi bukan hanya kewajiban untuk menggugurkan kewajiban. Apalagi ada pengawasan melalui TEPRA. Kami berharap, pada saat nanti kita dilantik kita bisa langsung running untuk bekerja,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait