PALU EKSPRES, PALU– PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyesuaikan operasional kantor cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) sesuai Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulteng menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan nasabah dan petugas bank dari awal pemberlakuan protokol kesehatan
“Dalam penerapan waktu kerja ini, kami berharap dukungan dan pengertian nasabah untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan setiap kantor cabang Bank Mandiri terutama terkait protokol kesehatan,” kata Yusuf Lamsana Luman Tobing selaku Area Transaction & Funding Manager Bank Mandiri Area Palu, dihubungi melalui whatsapp, Rabu (23/12/2020).
Yusuf menyebut saat ini protokol kesehatan yang diterapkan perseroan antara lain pemeriksaan suhu tubuh nasabah dan pegawai menggunakan thermometer gun sebelum memasuki gedung kantor Bank Mandiri. Lalu, pembatasan kontak langsung antara pegawai dan nasabah, serta pengaturan antrian nasabah dengan menjaga jarak fisik.
Di samping itu, Bank Mandiri juga memastikan seluruh teller menggunakan masker dan sarung tangan, menyiapkan hand sanitizer, memasang akrilik di konter teller dan meja costumer service serta melakukan penyemprotan gedung dengan cairan desinfektan secara berkala.
“Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami tentu adalah kesehatan serta keselamatan nasabah dan karyawan,” kata Yusuf.
Terkait layanan, Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan berbagai kanal elektronik Bank Mandiri yang bisa menggantikan peran kantor cabang, antara lain ATM/CRM berikut mesin EDC. Serta melalui kanal berbasis aplikasi/laman seperti aplikasi Mandiri Online, Mandiri Internet Bisnis, Mandiri Cash Management, dan termasuk juga transaksi melalui agen branchless banking. (bid/palu ekspres)