Namun, kata Irban, sebagai ketua Pansus di DPRD Tolitoli, ia bersama anggota Pansus lainnya keberatan untuk melanjutkan Peraturan Daerah yang diajukan terkait RTRW, dimana kajian serta rancangan teknis penyusunan RTRW belum selesai.
“Kami juga sempat kami ke Tata Ruang Provinsi Sulteng,
ternyata tahapannya pun baru tiga tahapan dari beberapa yang harus diakukan,” katanya. (ram/palu ekspres)