Anggaran Sudah Dicairkan 100 Persen, Proyek Kertas Revisi RTRW di Tolitoli Tak Jelas

  • Whatsapp
Ilustrasi revisi RTRW. Foto: Ekonomi bisnis.com

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Proyek pengadaan kertas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dikerjakan PT Bennata Jasindo senilai Rp1,2 Miliar di Kabupaten Tolitoli dituding tak punya prodak. Prodak RTRW dan Gambar PETA kini tak jelas, padahal dikerjakan awal 2019 silam dan anggarannya telah dicairkan 100 persen.

“Setahu saya anggaran RTWR itu menelan anggaran Rp700 juta dan anggaran untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebesar Rp500 juta, kok sudah dua tahun ini tidak ada prodaknya,” kata Ketua LSM GIAK, Hendri Lamo kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Bacaan Lainnya

Ia menilai, prodak revisi Perda RTRW dan Peta RTRW yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli tak memiliki wujud fisik tersebut. Padahal anggarannya telah dicairkan 100 persen sejak 2019 telah ada masalah. Bisa jadi tenaga tenaga ahli yang dipekerjakan untuk melakukan tugas penelitian dan kajian lingkungan di lapangan hanya satu nama dari delapan nama.

“Bisa jadi tujuh orang yang lain cuma atas nama, buktinya waktu rapat Pansus di DPRD tahun 2019, hanya satu orang yang hadir dan tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan Irban Dg Silasa, ST selaku ketua Pansus di DPRD periode lalu,” kata Hendri Lamo.

Terpisah, mantan anggota DPRD Irban Dg Silasa yang dikonfirmasi  mengatakan kalau data kajian naskah akademik yang ditetapkan pihak tenaga konsultan PT Bennata Jasindo tidak sesuai dengan kondisi daerah Kabupaten Tolitoli.

 “Dalam rapat Pansus waktu itu, yang dibuat di dalam naskah akademik RTRW tidak konek dan tidak sesuai yang diajukan setiap instansi, diantaranya UPT Gunung Dako, Dinas Pariwisata,” terangnya.

Dikatakannya, dalam rapat Pansus untuk kajian penetapan luas daerah wisata dan permukiman, para ahli selaku peneliti tidak bisa menjelaskan secara detil. Misalnya, soal penetapan luas daerah yang tidak sesuai dengan kajian lingkungan seperti yang dikantongi pihak Kehutanan Gunung Dako dan dinas lainnya, yang dipaparkan tidak ada konektivitas dengan naskah akademik yang mereka paparkan.

“Kalau tidak konek bisa jadi mereka tidak turun ke desa -desa dalam  melaksanakan KLHS untuk RTRW itu,” katanya

Pos terkait