Oleh Hasanuddin Atjo
PILKADA Sulteng di tahun 2020 untuk memilih gubernur, wali kota dan bupati telah usai. Sejumlah kejutan baru di luar prediksi telah terjadi. Di antaranya, petahana dan calon yang diunggulkan dikalahkan oleh pendatang baru.
Sejumlah kalangan yang diminta komentarnya berpendapat bahwa Pilkada 2020 telah mengalami perubahan. Petahana yang dinilai mampu menggunakan wewenang serta didukung partai- partai besar tidak bisa menjadi jaminan sebagai pemenang.
Disimpulkan bahwa kadar investasi sosial, tingkat kejujuran, kepedulian, dan prestasi dari figur yang ikut berkontestasi, serta produktifitas mesin suara partai menjadi faktor utama keterpilihan. Dengan kata lain, trade record atau rekam jejak figur menjadi salah satu faktor yang menentukan.
Rekam jejak, mengenal lebih dekat dari figur peserta Pilkada semakin mudah ditelusuri karena dukungan infrastruktur komunikasi seperti facebook, whats app , line, instagram, telegram dan Google. Diprediksi di pilkada-pilkada berikut pemilik hak suara semakin banyak yang move on dan pada dasarnya ingin sebuah perubahan dan kemajuan.
Kinerja Gubernur Longki Djanggola yang memimpin daerah ini hampir 10 tahun, patut diapresiasi karena berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi. Di 2019 pertumbuhan ekonomi daerah ini di atas rata- rata nasional yaitu, 7,15 persen. Bahkan, di triwulan dua dan tiga masa Covid -19 tahun 2020 masih bisa tumbuh positif antara 2 dan 3 persen.
Namun, sejumlah kalangan menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum diiringi kualitas pertumbuhan yang merata (pertumbuhan belum inklusive). Pasalnya, pertumbuhan itu masih didominasi kontribusi dari ekspor gas Dongi Sinoro Banggai; serta logam berupa nikel dan turunannya oleh IMIP di Morowali.
Sementara itu kontribusi dari sektor pangan (ikan, ternak, hortikultura, beras dan tanaman perkebunan ), UMKM dan sektor pariwisata yang mempekerjakan sekitar 1,4 juta angkatan kerja, dinilai belum bisa berkontribusi sesuai harapan. Padahal daerah ini memiliki potensi yang besar pada tiga sektor itu dan tersebar di 13 kabupaten/kota.
Tahun 2021, Kepala Daerah terpilih di Pilkada 2020 secara resmi akan dilantik, meneruskan pembangunan.
Sejumlah kalangan berharap agar gubernur, wali kota serta bupati terpilih agar bekerja dengan cara cara baru. Tidak lagi lebih diwarnai oleh kepentingan tertentu. Salah satu tugas berat gubernur dan wagub terpilih Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir, mempertahankan pertumbuhan ekonomi tetap tinggi dengan kadar lebih berkualitas.
Daerah ini masih menyisahkan sejumlah masalah yang harus diselesaikan bersama antara provinsi dengan kabupaten/kota. Permasalahan itu di antaranya: Pertama, indeks kapasitas fiskal daerah atau kemampuan belanja daerah yang berada di klasemen bawah. Kemiskinan, pengangguran serta ketimpangan pendapatan masih berada di klasemen atas dan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir sulit diturunkan.
Kedua, tiga kabupaten pada tahun 2019 masih bermerek tertinggal, dan 60 persen dari 1.842 desa juga masih menyandang status desa tertinggal yang berdampak pada tingginya kemiskinan dan stunting atau pertumbuhan anak yang tidak sesuai standar.
Ketiga, bukan hanya permasalahan ekonomi dan sosial yang perlu jadi perhatian, tetapi faktor degradasi lingkungan seperti daerah aliran sungai, DAS , wilayah pesisir dan laut akibat laju pengrusakan hutan dan aktifitas pertambangan yang perlu redesain.
Bahkan, akhir- akhir ini akibat DAS yang tidak menunjang, ditengarai menjadi salah satu sebab buaya menjadi reaktif. Bahkan, menyerang manusia di wilayah pesisir baik nelayan maupun masyarakat yang sedang mandi dan berenang.
Sejumlah faktor pendukung yang menjadi landasan, motivasi dan penguatan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas bisa dicapai oleh daerah ini antara lain;
Pertama, Sulawesi Tengah memiliki potensi SDA sangat menjanjikan di bidang pangan (ikan, ternak, beras, buah, sayur dan kebun); energi (gas dan minyak); logam dan batuan serta pariwisata.
Kedua, daerah ini memiliki wilayah darat 61.841 km persegi ( sekitar 46 % wilayah Sulawesi); Panjang garis pantai 6.600 km (dua kali negara Vietnam);; Luas perairan laut 189.480 km2 dengan jumlah pulau kecil 1.134 buah. Memiliki 4 Wilayah Pengelolaan Perikanan, WPP RI yaitu Selat Makassar, teluk Tomini, teluk Tolo dan laut Sulawesi.
Sebagai pembanding Vietnam, yang garis pantainya separuh dari Sulawesi Tengah devisa dari sektor perikanan dua kali Indonesia yaitu sekitar $US 8 miliar. Dan, devisa dari udang hampir $US 4 miliar, sedangkan Indonesia hanya $US 1,8 miliar. Sehingga sangat wajar Presiden Joko Widodo maupun Gubernur terpilih Sulteng Rusdi Mastura berharap banyak dari sektor Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu sumber devisa.
Ketiga, secara geografis memiliki posisi strategis karena daerah ini bisa berperan sebagai penyanggah “IKN baru di Kaltim” bila teralisasi dan sebagai jembatan penghubung ALKI II (selat Makassar) dengan ALKI III (laut Arafuru) melalui Tol Tambu-Kasimbar.
Sejumlah keunggulan komparatif dan kompetetif yang dimiliki daerah ini sebagai nilai lebih, seyogianya dapat dimanfaatkan secara baik dan berkelanjutan dengan cara- cara kerja yang baru. Dan cara cara kerja yang di maksud adalah:
Pertama, bahwa di dalam proses perencanaan menganut filosofi kereta kuda, bukan lagi kereta api. Maknanya, Provinsi akan dihela oleh 13 kabupaten kota. Dan, selanjutnya kabupaten kota akan dihela oleh kecamatan. Demikian seterusnya hingga pada level kelurahan dan desa.
Konsep ini dipandang ideal, namun harus dimulai bagi satu perubahan dan kemajuan. Jepang sejak lama telah mengimplementasikan filosofi ini. Di Jepang tidak ada kabupaten, hanya kota, dan perannya adalah menghela provinsi (perfektur).
Kota- kota yang sudah mandiri tidak lagi menjadi atau di bawah kendali perfektur, tetapi tetap berkewajiban berkontribusi membantu perfektur dalam proses pemekaran kota yang telah mandiri.
Dengan demikian pemekaran tidak menyebabkan kota induknya ikut terpuruk. Pengalaman di Sulteng memekarkan kabupaten Donggala menjadi Parigi Moutong dan Sigi, hasilnya terbalik. Baik “Induk dan anaknya” masih terpuruk ditinjau dari indikator kinerja pembangunan daerah antara lain kemiskinan dan ketimpangan pendapatan .
Kedua, bahwa dalam menyusun RPJMD selain inline dengan RPJMN juga harus fokus pada tiga cluster program yang telah diserahkan oleh Pemerintah Pusat yaitu (1) Cluster Wajib terdiri dari bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur; (2) Cluster Prioritas terdiri dari bidang Pangan, Tambang (gas, logam ,dan batuan), Pariwisata, dan Lingkungan ; dan (3) Cluster khusus terkait dengan kemiskinan dan ketimpangan, gizi buruk dan stunting, serta upaya membangun kemampuan mitigasi bencana.
Ketiga, kini dunia berada pada era digitalisasi, industri 4.0. Proses perencanaan terhadap tiga cluster program tidak bisa ditawar lagi dan harus berbasis integrasi e-Planning dan e-Budgeting. Dimulai proses Musrembang tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi.
Perencanaan tahun 2021 yang disusun di tahun 2020 merupakan tahapan sosialisasi dan uji coba dari e-Planning dan e-Budgeting. Selanjunya perencanaan tahun 2022 yang disusun di tahun 2021 secara utuh telah menggunakan integrasi itu. Bila ini tidak dipenuhi maka usulan perencanaan tertolak dan tidak dibahas.
Dengan perencanaan integrasi itu, maka para kepala daerah dengan mudah mengetahui setiap program dan kegiatan di OPD, terutama pos perjalanan dinas , rapat koordinasi dan pelatihan apakah inline dengan tiga cluster program. Dan, semuanya berorientasi pada efisiensi.
Keempat, base line atau basis data sangat penting. Pepres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia menjadi bagian penting dalam rangka melahirkan data yang valid dan berbasis koordinat. Saatnya telah menggunakan aplikasi yang berbasis koordinat dan hybrid . Utamanya terkait dengan program khusus seperti kemiskinan maupun ketimpangan, stunting serta gizi buruk.
Kelima, rekruitmen pejabat struktur sudah harus berorientasi kepada kompetensi dan profesionalisme. Dan, tentunya salah satu kriterianya adalah kemampuan, pemahaman terkait teknologi informasi. Saya membagi jabatan struktur menjadi dua cluster.
Cluster pertama berkaitan dengan proses perencanaan: yaitu Litbang Bappeda, BPKAD, dan Bapenda. Dahulu Litbang berada di Bappeda dan saat ini telah terpisah. Dan kedepan peran litbang harus lebih didorong dalam proses penyusunan perencanaan. Cluster kedua yang berkaitan inplementasi program dan kegiatan untuk melaksanakan urusan wajib, pilihan, perbantuan dan dekonsentrasi.
Peran sekretaris daerah menjadi kunci sebagai pengarah dan interkoneksi antara dua cluster kelembagaan tadi. Kriteria Sekprov, selain memahami perencanaan yang telah berbasis digitalisasi, juga memiliki jaringan kerja yang kuat dan tidak kalah pentingnya memiliki kemampuan profesional yang tinggi.
Demikian beberapa catatan singkat menutup akhir tahun 2020. Dan Selamat merayakan tahun baru 2021 dengan harapan semuanya dapat bekerja dengan cara- cara yang baru. SEMOGA






