PALU EKSPRES, PALU– Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka mengatakan jumlah perkara yang masuk dan ditangani Polres Parimo selama tahun 2020 sebanyak 480 kasus, dan yang selesai 285 kasus.
Sedangkan di tahun 2019 , perkara yang ditangani sebanyak 813 kasus, sementara yang selesai 420 kasus.” Sehingga, di tahun 2020 ini Parimo sedikitnya mengalami penurunan tindak kriminal sebesar 59 persen,” kata Kapolres kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020, Rabu (30/12/2020), di aula Polres Parimo.
Kemudian, untuk pengungkapan kasus Narkoba lanjut dia, tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 66 kasus atau 31,8 persen, dibanding pengungkapan di tahun 2019 hanya 45 kasus. Dengan barang bukti shabu yang berhasil diamankan tahun 2020 seberat 249,94 gram.
Sementara, jumlah tersangka yang berhasil diamankan selama tahun 2020 sebanyak 81 orang, dan yang sedang ditahan saat ini kata dia, sebanyak 22 orang terdiri dari 21 pria dan 1 orang wanita.
Selanjutnya, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pada tahun sebelumnya, sebanyak 171 kasus. Sedang ditahun 2020 kasus lakalantas yang terjadi 103 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 55 orang, luka berat 54 orang, luka ringan 100 orang dan kerugian materil akibat lakantas tersebut senilai Rp 419.550.000.
Sehingga, jika dibandingkan angka kecelakaan lalulintas di tahun 2020 ini lanjut Kapolres, mengalami penurunan sebesar 40 persen dari tahun 2019. Menurut Kapolres, Sat Reskrim Polres Parimo menangani 171 perkara dan berhasil menyelesaikan 112 perkara selama masa tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19.
“Jadi perkara yang paling banyak terjadi tahun 2020 yakni, perkara pencurian sebanyak 38 kasus.” ungkapnya. (asw/palu ekspres)