Kapolda Sulteng Berikan Arahan kepada Personil Yonif 502 Pemburu Ali Kalora CS

  • Whatsapp
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso menemui anggota TNI dari Yonif 502 Para Raider TNI-AD yang tergabung dalam Satgas Operasi Tinombala 2020 di Aula markas Batalyon Infantri (Yonif) 714 Sintuwu Maroso, Selasa (29/12). Foto: Humas Polda Sulteng

PALU EKSPRES, POSO–  Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso,  selaku penanggung jawab operasi Tinombala 2020  menyempatkan menemui anggota TNI dari Yonif 502 Para Raider TNI-AD yang tergabung dalam Satgas Operasi Tinombala 2020  di Aula markas Batalyon Infantri (Yonif) 714 Sintuwu Maroso, Selasa (29/12/2020).

Saat berkunjung,  Kapolda Sulteng didaulat untuk memberikan arahan kepada jajaran TNI-AD didampingi Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf.

Bacaan Lainnya

Dalam arahan Kapolda Sulteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada personil Yonif 502 Para Raider yang tergabung dalam Satgas Operasi Tinombala.

“Kita datang karena merah putih dan untuk kokohnya NKRI, hidup ini pilihan, memilih menjadi TNI dan Polri merupakan pilihan hidup, TNI dengan Sapta Marga dan Sumpah prajurit, Polri dengan Tri Brata dan Catur Prasetya,” kata Rakhman Baso.

Ia juga menegaskan sinergitas TNI Polri harus selalu terjalin dan menjadi contoh kokohnya NKRI, bersama-sama masih belum sempurna, apalagi sendiri.  “Sinergitas dapat dilakukan dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi,” ujarnya.

Menurutnya, indikator pasukan professional adalah dilandasi dengan undang- undang, mempunyai skill yang terlatih dan proporsional.

Mantan Wadan Korbrimob Polri ini menjelaskan tugas dalam pelaksanaan operasi Tinombala 2020, sasaran utamanya adalah melakukan pengejaran terhadap 11 DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora.

“Mereka sudah kita imbau untuk menyerahkan diri dan menjalani proses sesuai hukum, akan tetapi bila tidak segera menyerahkan diri dengan terpaksa apabila ketemu di lapangan akan dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Tugas berikutnya adalah memutus supporting perbekalan atau logistic dari kelompok simpatisan, meminimalisir atau menghilangkan doktrin dengan paham radikalsime di masyarakat Poso.

Dan yang tidak kalah penting adalah menghilangkan stigma negatif di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Poso adalah tidak aman, sehingga investor tertarik untuk menanamkan modal dan membangun Sulawesi Tengah. (**/bid/palu ekspres)

Pos terkait