Minggu, 5 April 2026
Palu  

HAB Ke-75 Kemenag, Tanpa Toleransi Tidak Ada Kerukunan

Kakanwil Kemenag Provinsi Sulteng Rusman Langke membacakan sambutan tertulis Menag RI Yaqut Colil Qoumas pada upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 75, Selasa (5/1/2021), di halaman Kanwil Kemenag Sulteng. Foto: Humas Kemenag Sulteng

PALU EKSPRES, PALU– Tanpa toleransi tidak ada kerukunan. Demikian penjelasan Menag RI Yaqut Colil Qoumas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sulteng Rusman Langke, pada upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 75, Selasa (5/1/2021).
Toleransi dan kerukunan antarumat beragama katanya, dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama.
Menurut Menag, pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menag dan Aparatur Kemenag dari masa ke masa.
Olehnya di usia 75 tahun Kementerian Agama ini, ia mengajak untuk memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang.
“Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia kembali mengimbau untuk menjadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan negara. “Dan mari kita senantiasa berdoa semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, melimpahkan rahmat, taufiq dan ampunannya kepada kita semua, dan semoga pandemi covid-19 segera berlalu,” ujar Kakanwil menutup sambutan Menag.
Hari Amal Bakti (HAB) yang jatuh pada tanggal 3 Januari 1946, tahun ini diperingati pada hari Selasa 5 Januari 2021, sesuai edaran dari Sekjen Kemenag RI. Peringatan HAB dilaksanakan secara sederhana dan diikuti oleh seluruh ASN Kanwil Kemenag Sulteng, bertempat di halaman Kanwil Kemenag Sulteng. Kemenag Sulteng tidak melaksanakan perayaan HAB seperti tahun-tahun sebelumnya mengingat masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. (humas kemenag)