Oleh Kelompok Mahasiswa Bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam Kota Palu
JIKA menyimak latar belakang alasannya sehingga pemerintah melakukan tindakan sosial distancing, menyarankan agar menghindari kerumunan, melakukan lock down, serta menyarankan agar proses pembelajaran harus dilakukan via online, karena Covid-19 telah menyebar hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Cikal bakal pandemi ini pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, pada Desember 2019. Virus ini ditransmisikan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau permukaan lainnya.
Dalam tempo yang tergolong singkat, virus ini menyebar ke berbagai daerah lainnya di Tiongkok, kemudian menyebar ke negara-negara lain. Setelah hampir 2 bulan menjadi wabah, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 30 Januari 2020 pun menyatakan darurat global terhadap virus corona. Pada saat itu, Covid-19 sudah menyebar luas ke banyak negara termasuk Indonesia.
Dikutip dari CNN.Indonesia.com. Di Indonesia, kasus pertama Covid-19 terkonfirmasi pada 2 Maret 2020. Hanya dalam tempo 8 hari, yakni pada tanggal 10 April 2020, penyebarannya telah meluas di 34 provinsi di Indonesia.
Sebagai upaya mengatasi hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19), ditetapkan pada 31 Maret 2020. Akibatnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu.
Kebijakan tersebut tentu juga berpengaruh dalam sektor ekonomi, politik serta menghambat proses belajar mengajar. Dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengeluarkan Surat Edaran RI No 40 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi.
Sejak Maret hingga Desember 2020, proses pembelajaran di Indonesia masih dilakukan melalui online dan rencananya Kemendikbud akan segera membuka kembali sekolah maupun kampus di awal tahun 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, varian baru virus corona atau SARS-CoV-2 yang ditemukan di Inggris lebih menular. Zubairi mengatakan, penularan varian baru virus corona B117 ini bisa mencapai 71 persen lebih cepat. Namun, menurut dia, varian baru virus corona ini tidak lebih mematikan.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah pusat kembali mengeluarkan edaran bahkan proses pembelajaran tetap dilakukan via online. Mengingat di kota-kota besar khususnya Jakarta kasus Covid semakin bertambah.
Sedangkan pemerintah Kota Palu sendiri rencananya juga akan memulai pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021. Namun hal ini kembali direvisi. Beberapa hari yang lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M. Si. kembali mengeluarkan Surat Edaran, di mana proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah maupun
Di perguruan tinggi kembali ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Lantas bagaimana nasib pendidikan di Kota Palu jika proses pembelajaran kembali dilakukan secara online/daring? Memang kebijakan belajar online menjadi solusi dalam situasi saat ini. Akan tetapi, hal inilah yang akan menjadi masalah terbesar dan patut ditindak lanjuti. Tidak semua siswa bahkan mahasiswa mengerti dengan materi yang disajikan guru maupun dosen. Terlebih lagi koneksi jaringan yang menentukan absen hadir tidaknya siswa dan mahasiswa mengingat daerah-daerah di Kota Palu masih banyak yang belum bisa terkoneksi dengan jaringan internet. Proses pembelajaran daring tentunya ini menimbulkan beberapa masalah.
- Ekonomi
Dengan dilakukannya proses pembelajaran online/daring mau tidak mau seorang pelajar harus menyiapkan beberapa fasilitas pendukung. Di antaranya, ponsel atau laptop, dan yang terpenting adalah paket data.
Namun tidak semua pelajar memiliki fasilitas tersebut sebab kondisi ekonomi yang kurang mendukung. Adapun yang memiliki ponsel, tidak memiliki paket data. Tentu ini menjadi salah satu alasan ekonomi, terlebih di situasi Covid-19. Banyak orangtua yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), pendapatan orang tua berkurang, bahkan yang lebih ironisnya lagi bagi orangtua yang ekonominya sulit. Orangtua dari pelajar memiliki dua pilihan. Memilih membiayai paket data anak-anaknya agar bisa mengikuti pembelajaran online atau memilih memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Psikologis
Kecenderungan seorang pelajar menggunakan ponsel untuk pemenuhan kebutuhan, secara tidak langsung akan mempengaruhi kondisi psikologis pelajar.
Bagaimana tidak? Seorang pelajar bahkan menghabiskan lebih banyak waktu di depan ponsel mereka. Proses pembelajaran online/daring menuntut mereka agar bersikap mandiri dalam memahami setiap materi yang diberikan, Belum lagi seorang guru atau dosen memberikan tugas di tiap pertemuannya sehingga menyebabkan hilangnya kesempatan pelajar berkumpul, bahkan bermain dengan kawan sebaya mereka. Hal ini tentu membuat seorang pelajar merasa bosan dan gampang terkena stres.
Berbagai aktivitas pembelajaran via online/daring akan membuat si pelajar merasa lebih nyaman dengan interaksi virtual dibanding melakukan interaksi secara langsung. Ketika mereka berada di lingkungan social, mereka akan cenderung Lebih banyak memikirkan hal-hal negatif. Tentunya ini sangat berpengaruh dengan rasa kepercayaan diri pelajar akan menurun.
Sulitnya pemahaman pelajar dari materi yang diberikan menyebabkan orang tua siswa ikut andil dalam mengerjakan berbagai tugas yang diberikan guru khususnya bagi siswa Sekolah Dasar (SD), sehingga menyebabkan tidak terbentuknya sikap mandiri. Siswa tersebut akan terus bergantung dengan orangtunya.
- Angka putus sekolah semakin meningkat
Sulitnya proses pembelajaran online/daring membuat beberapa siswa dan mahasiswa memilih memutuskan pendidikan.
Ada beberapa alasan keputusan tersebut diantaranya, yang pertama, kondisi ekonomi keluarga yang penghasilannya pas-pasan dan orangtua yang di-PHK. Pembelajaran online/daring memang lebih banyak pengeluaran dibanding pembelajaran offline. Kedua, siswa dan mahasiswa yang terkena stres bahkan depresi yang menyebabkan mereka tak tahan lagi dengan pembelajaran online/daring.
Kedua masalah tersebut merupakan alasan yang logis sehingga menyebabkan angka putus sekolah dan angka menikah di usia muda akan meningkat. Hal ini sangat berdampak di kemudian hari, dimana tuntutan pekerjaan yang setidaknya harus minimal lulusan SMA. Pertanyaannya, bagaimana jika seseorang hanya memperoleh ijazah SD atau SMP? Tentu hal ini akan membuat angka penggangguran di Kota Palu akan melonjak, ditambah lagi proses pembelajaran online kembali berlanjut di tahun 2021.
Pelajar adalah asset berharga Negara. Sebagai pelajar, kami tentunya sangat berharap pandemi akan segera berakhir sehingga proses pembelajaran kembali normal. Selama proses pembelajaran online/daring, kami sebagai mahasiswa yang berkecimpung di bidang Komunikasi tentunya sangat sulit memahami berbagai mata kuliah yang seharusnya lebih banyak melakukan praktikum dibanding banyak menerima teori. Kami juga berharap pemerintah pusat dengan sigap menyediakan vaksin, dan bagi seluruh masyarakat sebagai upaya penanganan Covid-19 harus terus menaati protokol kesehatan. ***






