Sulteng Kini Punya 1.222 SK Hutan Sosial

  • Whatsapp
SK LAHAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bunga Elim Somba, dalam penyerahan SK lahan sosial secara virtual, Kamis 7 Januari 2021 di Kantor Gubernur Sulteng. Foto: Humas Pemprov Sulteng


PALU EKSPRES, PALU – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini mempunyai 1.222 Surat Keputusan (SK) hutan sosial. Dengan luas 201.161,85 hektare yang diperuntukkan bagi 24.599 Kepala Keluarga (KK).
Total SK ini bertambah setelah, Kamis 7 Januari 2021, Gubernur Sulteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bunga Elim Somba, menerima penyerahan SK secara virtual langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara. Penyerahan secara virtual digelar di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan SK hutan adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Sulteng. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Provinsi Sulteng tahun ini menerima sebanyak 110 SK hutan sosial, seluas 186.100,60 hektar, bagi 21.590 KK.

Bacaan Lainnya

Bunga Elim Somba dalam sambutan Gubernur Sulteng mengatakan, pendistribusian aset hutan dan lahan secara berkeadilan adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menyelesaikan konflik agraria. “Kita patut bersyukur dan bergembira atas terlaksananya acara ini sebagai instrumen mewujudkan pendistribusian lahan negara secara adil dan merata,” katanya.

Kepada penerima manfaat, Elim berpesan agar menggunakan aset dengan baik sehingga bernilai guna ekonomi maupun ekologi sesuai harapan. Ia juga meminta perangkat daerah, pihak balai dan mitra kerja aktif mengawasi dan mendampingi masyarakat dalam pengelolaan lahan.

“Sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi akselerasi pembangunan daerah, khususnya dalam rangka memulihkan ekonomi Sulteng dari dampak pandemi Covid-19,”harapnya. Sementara itu, Direktur Jasa Lingkungan dan HHBK Hutan Produksi Johan Utama Perbatasari, mengulangi penyampaian presiden agar lahan tersebut digunakan untuk kegiatan produktif seperti pertanian, perkebunan dan ekowisata.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat akan tetap mengawasi dan memastikan pengelolaan lahan di Sulteng telah benar sesuai koridornya. Turut menghadiri Kadis Kehutanan Nahardi, para Kepala Balai Kemen LHK lingkup Sulteng dan masyarakat penerima SK. (Humas)

Pos terkait