PALU EKSPRES, PARIMO- Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Irwan, SKM, Mkes, mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima surat edaran terkait pendistribusian vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
Surat edaran dengan nomor : SR 02-06/2/80/2020 tersebut terkait pendistribusian vaksin dan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
” Rencana awal pemerintah setempat menjadwalkan penjemputan vaksin Covid-19 hari ini, Selasa (12/1/2021), tetapi mengalami penundaan setelah adanya pemberitahuan pihak Dinkes Provinsi,” ujar Irwan saat ditemui di Kantornya, Selasa, (12/1/2021).
Lanjut Irwan mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut, sekaitan dengan pendistiribusian vaksin Covid-19 dari Provinsi, Kabupaten, dan Parigi Moutong sebagai penerima vaksin Covid-19 ini, masuk dalam tahap satu termin dua pada Februari 2021 mendatang.
Ia menjelaskan, penerima vaksin Covid-19 pada tahap satu termin satu atau Januari ini, hanya ada tiga Kabupaten yang masuk dalam daftar penjemputan yakni, Kota Palu, Kabupaten Poso, Donggala, serta Gudang Farmasi Sulteng.
Sementara, untuk tahap satu termin dua pada bulan Februari 2021 nantinya, ada sembilan kabupaten penerima vaksin Covid-19. Di antaranya, Parigi Moutong, Sigi, Buol, Toli-toli, Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan dan Tojo Una-una.
“Jadi untuk Sulteng dibagi dalam dua tahap terkait pendistribusian vaksin ini,” jelas Irwan.
Olehnya, proses pendistribusian untuk Parimo sendiri dilaksanakan pada bulan Februari 2021 mendatang, maka secara otomatis jadwal untuk pelaksanaan vaksinasi juga akan bergeser.
“T eknis pelaksanaan akan diatur oleh Dinas kesehatan,” jelasnya.
Mengenai pendistribusin vaksin nantinya, pihaknya akan menyesuaikan dengan beberapa hal terkait gudang penyimpanan, serta sarana dan prasarana yang ada di dinas kesehatan.
“Untuk penyimpanan vaksin ini, teknisnya Dinas Kesehatan yang akan mengatur,” ujarnya. (asw/palu ekspres)
FOTO : Juru Bicara Satgas Covid-19 Parimo, Irwan SKM, M.kes. Foto : ASWADIN/PE






