“Ada sebanyak 18 instruksi gubernur. Baik kepada dinas kesehatan, kepala OPD dan BPKAD serta Satgas Covid-19 dan rumah sakit,”katanya.
Instruksi tersebut menurutnya tinggal menunggu ditandatangani oleh gubernur.
“Karena laporan baru masuk Rabu. Senin diterima di inspektorat. Lalu desk percepatan tindak lanjuti RS, dan Satgas. Sehingga rekomendasi BPK bisa segera ditindaklanjuti,”ujarnya.
Terhadap kemahalan harga rapid test, pihaknya janji Muchlis akan melakukan audit khusus terhadap hal tersebut.
Sementara, Erwin Burase dalam kesempatan itu, mengaku belum menerima SK Pansus. Erwin justru mempertanyakan kapasitas Pansus sekaitan dengan temuan BPK tersebut.
“Belum ada secara tegas yang menyatakan terjadi kerugian negara.
Karena itu, apakah Pansus bisa lebih jauh menggali. Karena tugas kita hanya mengawal apakah rekomendasi sudah ditindaklanjuti atau belum. Kita cari solusinya bukan cari kesalahan,”tekannya.
Pansus LHP BPK ini dibentuk dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, Kamis malam 21 Januari 2021. Pansus ini kemudian diketuai Wiwik Jumatul Ro’fiah. (mdi/palu ekspres)