PALU EKSPRES, PALU – Panitia khusus (Pansus) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan. Pasalnya, informasi pembangunan Huntap itu simpang siur. Sebab, ada rencana untuk membangun Huntap satelit. Adapula Huntap mandiri.
Parahnya, informasi ini justru tidak diketahui pejabat Lurah setempat. Sorotan ini dikemukakan Anggota Pansus, Muslimun, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan pascabencana 2018, Selasa (2/2/2021). RDP dipimpin Ketua Pansus, Moh. Syarif, dan dihadiri seluruh anggota beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan.
Muslimun mengatakan ketidaktahuan lurah atas aktivitas pembangunan Huntap di wilayah kerjanya merupakan hal aneh. “Ini aneh, Lurah Petobo sebagai kepala pemerintahan di kelurahan tidak mengetahui proses pebangunan Huntap yang sudah jadi 50 unit di wilayahnya,” ujar Muslimun. Hal tersebut jelasnya, adalah bukti carut marut penanganan bencana di Palu. “Jadi rapat-rapat yang dilakukan Satgas bencana dua kali sebulan itu bikin apa?,”tanya Muslimun dalam RDP itu.
Selain itu, lurah setempat kata Muslimun, juga tidak mengetahui siapa yang melaksanakan pembangunan rumah sebanyak 50 unit di Kelurahan Petobo. Hal ini membuat informasi menjadi simpang siur. Karena ada rencana pembangunan Huntap satelit ada pula Huntap mandiri. Politisi Partai NasDem itu menambahkan, terkait dengan pembangunan Huntap I, II dan III di Tondo dan Talise Valangguni hingga saat ini juga masih terkatung-katung karena adanya saling gugat beberapa pihak.
Pansus sendiri membutuhkan kejelasan kapan mulai dibangun. “Kalau tidak salah informasi ini yang kami terima, jika proses Huntap ini tidak jelas arah pembangunannya, maka uang akan pergi. Nah sekarang nasib para korban bencana ada di tangan bapak-bapak, mau sampai kapan proses ini dibangun kalau kita masih sibuk dengan konflik-konflik internal terus,” terangnya.
Dua tahun lebih pascabencana di Kota Palu, Pemerintah Kota Palu katanya tidak memiliki evaluasi mendasar dari informasi masyarakat. Sebab, setingkat lurah saja mengaku tidak mengetahui adanya informasi pembangunan perumahan di wilayah kerjanya. Bahkan pemerintah kecamatan dan pihak OPD juga juga tidak mengetahuinya.