PALU EKSPRES, PARIMO– Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi menggerebek lokasi judi kartu remi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Penggrebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya salah satu rumah dijadikan tempat perjudian di Kelurahan Kampal,” kata Kanit Reskrim Polsek Parigi, Aiptu Yunus Datuan di Parigi, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, dari laporan itu, Tim Bajra dan Tim Buser Black Panther Polres Parimo langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 01. 20 dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut kata dia, polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku judi yang sedang asik main kartu remi. Dari 5 pelaku judi itu masing-masing berinisial TL (57) warga asal Kelurahan Bantaya, RH (39) warga Moutong Barat, SRM (31) warga Kelurahan Kampal, MM (32) asal Desa Tambarana (Poso) NP (18) warga Desa Kayu Jati, Kecamatan Ongka Malino.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam penggerebekan itu katanya, di antaranya 2 pak kartu remi merek kris, sebuah tikar plastik, sebuah kaleng yang diduga tempat menyimpan uang hasil judi.
Kemudian, 3 buah macis gas dan uang tunai kurang lebih Rp 1,1 juta. Dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat. (asw/palu ekspres)