7 Kantor Kecamatan Kini Layani Rekam -Cetak KTP elektronik

  • Whatsapp
Rosida Thalib. Foto: Dokumentasi.


PALU EKSPRES, PALU – Warga Kota Palu yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan, kini bisa langsung datang ke kantor kecamatan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palu telah membuka kembali pelayanan itu ditingkat kecamatan. Kepala Dinas Dukcapil Palu, Rosida Thalib menjelaskan, sejauh ini pelayanan itu dibuka pada 7 kecamatan selain Kecamatan Mantikulore.

“Peralatan masih terbatas, pelayanan untuk Kecamatan Mantikulore masih dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil. Karena relatif masih dekat,” kata Rosida, Rabu (3/2/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pelayanan di kantor kecamatan mencakup seluruh dokumen kependudukan. Mukai dari kartu keluarga, akta kelahiran, akta Kematian dan KTP Elektronik. Perekaman data penduduk pun sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan.

“Peralatannya sudah lengkap. Alat perekaman, komputer dan blanko serta kelengkapan administrasi kependudukan lainya,”sebut Rosida. Sejauh ini pelayanan dokumen kependudukan menurut dia sudah dilakukan pada sebanyak sembilan titik. Yakni tujuh di kantor kecamatan, satu di mal pelayanan publik kantor perizinan Sullteng serta kantor dinas Dukcapil Palu.

“Jadi sebenarnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Kecuali untuk suatu hal yang diluar jangkauan pelayanan di Kecamatan,”ujarnya. Rosida menambahkan, terkait dengan layanan di Kantor Kecamatan Mantikulore, pihaknya tetap akan mendorong hal itu. Agar kedepan, seluruh layanan dokumen kependudukan bisa lebih efisien menjangkau masyarakat. “Perlahan-lahan kita akan memaksimalkan semua pelayanan dokumen kependudukan ini,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait