Tahun Ini, Dishub Palu Target Retribusi Parkir Rp1,7 M

  • Whatsapp
M Daniel. Foto: Hamdi Anwar/PE

Target itu tidak bisa terpenuhi karena tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19. Hal itu menyebabkan banyak titik parkir yang tidak bisa memberi pemasukan karena kebijakan pembatasan kegiatan sosial dan ekonomi.
“Banyak toko atau tempat-tempat usaha yang menjadi titik penarikan parkir itu tutup. Sehingga penerimaan tahun 2020 tidak memenuhi target,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait