PALU EKSPRES, PALU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mensosialisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kemenag Poso, Rabu (10/2/2021).
Sosialisasi dibuka oleh Kakankemenag Kabupaten Poso, Makmur Muh. Arif. Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Pakis Kemenag Sulteng, Gasim Yamani, Kepala Seksi Pontren Nurhayati, Kepala Seksi SIM dan Pendidikan Diniyah Formal Rusli, Kasi Pendis Kemenag Poso Azhar, perwakilan dari Ponpes Kabupaten Poso.

Kakankemenag Poso, Makmur Muh. Arif dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya regulasi yang berubah terkait dengan penerimaan PIP dan BOS yang anggarannya berada di tingkat Kanwil Kemenag. Dengan deadline waktu yang diberi untuk semua persyaratan harus dipenuhi sebelum tanggal 25 Februari 2021.
“Olehnya, dengan adanya beberapa hari lagi akan kita maksimalkan, yang secara teknis akan disampaikan oleh Kepala Bidang Pakis selaku pemateri pada sosialisasi ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kakankemenag mengungkapkan, berdasarkan data tahun ini sebanyak 10 Ponpes di Kabupaten Poso yang sudah mendapatkan izin operasional. Selain itu, usulan pondok-pondok yang secara formal namun belum terdaftar, wajib didata kembali.
Sebelumnya sosialisasi tersebut telah dilaksanakan di Kemenag Kota Palu, Kemenag Parigi dan Kemenag Poso. (Humas Kemenag)






