PALU EKSPRES, PALU – DPRD Sulteng kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) setelah Pansus tentang tindak lanjut LHP BPK penanganan Covid-19 tahun 2020 dibubarkan. Kali ini untuk mengawasi penanganan Covid-19 tahun 2021.
Pembubaran sekaligus pembentukan Pansus baru digelar dalam rapat paripurna tentang pembacaan rekomendasi Pansus tindak lanjut LHP BPK, Rabu (10/2/2021).
Ketua DPRD Palu, Nilam Sari Lawira yang memimpin rapat secara virtual mengatakan, sebelumnya pada Selasa 9 Februari 2021, Pansus telah membacakan rekomendasinya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng.
Pansus penanganan Covid-19 ini kata Nilam adalah tindak lanjut dari rekomendasi Pansus sebelumnya.
“Hasil Banmus pada Selasa 9 Februari karena itu untuk menindaklanjuti, maka perlu bentuk Pansus pengawasan Covid-19,”kata Nilam.
Selanjutnya Nilam membacakan komposisi anggota Pansus yang telah dimasukkan kepada pimpinan. Antara lain, Soni Tandra, Ibrahim A Hafid, H Zainal Abidin, Erwin Burase, Enos, Alimudin Pa’ada.
Kemudian, Abdul Karim Al Jufri, I Nyoman Slamet, Elisa Bungaalo, Elen Ester, Aminullah BK, Wiwik Jumatul Ro’fiah dan M Ismail Yunus.
Terkait rekomendasi Pansus LHP BPK, Nilam meminta pihak Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Kami berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti Pemerintah agar penanganan Covid-19 dapat berjalan maksimal hingga pandemi segera berakhir,”harapnya.
Untuk diketahui, dalam proses pemilihan, anggota Pansus menyepakati Pansus tersebut diketuai Soni Tandra. Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing Aminullah BK dan Alimudin Pa’ada. (mdi/palu ekspres)