Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Anak stunting lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir. Hasil survei tahun 2019 sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting dan salah satu aspek penyebabnya adalah kondisi orang tua saat menyiapkan kehamilan.
BKKBN, menurut Hasto, juga sedang merancang aplikasi untuk pendaftaran calon pengantin yang perlu diisi tiga bulan sebelum tanggal pernikahan untuk mengetahui kondisi fisik dan mental para calon pengantin.
“Agar pada saat pernikahan nanti para pengantin sudah siap dari segi kesehatan tubuh maupun mentalnya. Apabila saat pemeriksaan ditemukan gejala kesehatan, akan dirujuk untuk melakukan pengobatan. Dengan begitu pada saatnya nanti mereka sudah siap,” katanya.
Ditambahkan, BKKBN tidak menghalangi pernikahan, justru mengharapkan pasangan yang akan menikah nanti kondisinya sehat dan anak-anak yang dilahirkan juga sehat.
Sosialisasikan Prokes 5M
Selain edukasi stunting, peran penyuluh agama juga akan dioptimalkan dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M, yaitu: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerukunan. Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Juraidi yang turut mendampingi Menag Yaqut saat menerima audiensi Kepala BKKBN mengatakan, selama ini para penyuluh sudah melakukan tugasnya, ikut mensosialisasikan protokol kesehatan dan gerakan 5M.
“Para penyuluh yang berjumlah 50 ribu sangat kreatif dalam mensosialisasikan Gerakan Protokol Kesehatan 5M. Ada yang membuat lagu kasidah tapi isinya 5M, dan ada yang dalam bentuk peragaan. Mereka melakukan sosialisasi sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing,” tutur Juraidi.
Direktur Juraidi menambahkan, 50 ribu penyuluh agama ini terdiri atas 5 ribu Penyuluh PNS dan 45 ribu Penyuluh non-PNS. Penyuluh Agama Islam inilah yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Ada juga yang memberikan sosialisasi dengan cara berceramaah saat melakukan penyuluhan. Ada yang membuat gambar dan dipasang di media sosial masing-masing. Sosialisasi sudah sangat masif,” tandasnya. (Humas Kemenag)