PALU EKSPRES, MANADO-Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, ‘ubrak-abrik’ pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya Tim Direktorat Tipiter telah meringkus satu mafia PETI, yaitu GL alias Gusri yang pertambangannya beroperasi di wilayah Bolaang Mongondow. Bahkan Gusri yang sempat ditahan di Mapolres Kotamobagu, telah dibawa penyidik ke Jakarta.
Selanjutnya penyidik Tipiter bergeser ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Mengejar mafia PETI lainnya berinisial AK. Bahkan tadi pagi terinformasi penyidik Mabes Polri telah meringkus tiga pekerja AK, sekaligus memasang garis polisi di lokasi pertambangan. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah AK telah diringkus atau belum. Sempat beredar informasi AK ditahan di Mapolda Sulut. AK sendiri saat dihubungi wartawan, nomornya tidak aktif.
Namun saat dikonfirmasi Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Feri Sitorus, menepis informasi penahanan AK. “Maaf, tidak ada (tidak ditahan di Polda),” singkat Sitorus sebagaimana dirilis Manado Post. (*)