Mabes Polri Turun Tangan Sikat Tambang Ilegal di Sulut

  • Whatsapp
Policeline dilakukan penyidik Direktorat Tipiter Mabes Polri di lokasi pertambangan milik oknum berinisial AK alias Alken. Foto: Manado Post

PALU EKSPRES, MANADO-Mabes Polri menaruh perhatian serius ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Aksi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus meresahkan warga, membuat Polri di bawah pimpinan kapolri baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun ke wilayah Nyiur Melambai.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, sepekan berjalan ‘ubrak-abrik’ PETI di sejumlah wilayah di Provinsi Sulut. Awalnya Tim Direktorat Tipiter telah meringkus satu mafia PETI.
Yaitu GL alias Gusri yang pertambangannya beroperasi di wilayah Bolaang Mongondow. Bahkan Gusri yang sempat ditahan di Mapolres Kotamobagu, telah dibawa penyidik ke Jakarta.
Selanjutnya penyidik Tipiter bergeser ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Mengejar mafia PETI lainnya berinisial AK alias Alken. Bahkan Kamis pagi penyidik Mabes Polri telah meringkus tiga pekerja Alken, sekaligus memasang garis polisi di lokasi pertambangan. Sejumlah alat pengolahan juga dipoliceline.
Hasil pengolahan PETI Alken diduga mengalir ke sejumlah pejabat penting. Tak heran Mabes Polri sampai turun tangan mengejarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah AK telah diringkus atau belum. Sempat beredar informasi AK ditahan di Mapolda Sulut.
AK sendiri saat dihubungi wartawan, nomornya tidak aktif. Namun saat dikonfirmasi Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Feri Sitorus, menepis informasi penahanan AK. “Maaf, tidak ada (tidak ditahan di Polda),” singkat Sitorus dikonfirmasi Manado Post. (Tim MP/gnr)

Pos terkait