BI Sulteng-Pemda Sigi Bentuk TP2DD

  • Whatsapp
NOTA KESEPAHAMAN - Kepala Perwakilan BI Sulteng M Abdul Majid Ikram dan Bupati Sigi M Irwan Lapata dalam penandatangan SK TP2DD dan nota kesepahaman pengendalian inflasi serta pengembangan UMKM, Selasa 16 Februari 2021. Foto: Istimewa


PALU EKSPRES, SIGI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Sigi, membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Ini sebagai langkah mendorong implementasi Ektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) erta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah.

Pembentukan TP2DD ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pembentukan yang dilakukan bersama Kepala BI Sulteng, M Abdul Majid Ikram dan Bupati Sigi, M Irwan Lapata, Selasa 16 Februari 2021 di Sigi. Pembentukan TP2DD Kabupaten Sigi ini menjadi langkah awal sekaligus pemacu pembentukan TP2DD tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten lainnya di Sulteng. Yang rencananya akan dilaksanakan sepanjang tahun 2021 ini.

Bacaan Lainnya

TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP. Serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efetifitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegritas.

Pembentukan TP2DD menjadi salah satu bentuk tindak lanjut dari PP 12 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 64/2020 tentang Pedoman APBD 2021 yang didalamnya mengatur mengenai pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang saat ini tengah digiatkan di seluruh Indonesia. ETP sendiri adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah menjadi suatu hal yang krusial dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

Selain itu melalui ETP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui transaksi keuangan yang lebih cepat. Tentunya melalui pecepatan dan perluasan implementasi ETP dapat mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah.

Dalam pelaksanaannya, TP2DD bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi perkembangan transaski pendapatan dan belanja Pemda, baik yang dilakukan secara tunai maupun non tunai. Melakukan identifikasi dan analisis permasalahan tekait ETP dan melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan tersebut baik terkait data dan informasi, teknologi, infrastruktur, ketentuan dan koordinasi.

Pos terkait