PALU EKSPRES, PARIMO– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budiaanto, mengatakan, pihaknya segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Tanpa Izin (PETI) diwilayah Kabupaten Parimo.
“Segera dibentuk Pansus PETI yang berada di wilayah Kabupaten Parimo,” ujar Sayutin Budianto, di Parigi, Minggu (21/2/2021).
Sayutin menjelaskan, sebelum pembentukan Pansus, pihaknya terlebih dahulu beraudensi dengan pihak DPRD Provinsi Sulteng mengenai persoalan PETI yang selama ini beroperasi di wilayah Parimo tersebut.
Menurutnya, banyak pertambangan yang bermunculan belakangan ini, perlu adanya sikap tegas dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif.
“Saya akui memang kewenangan pertambangan itu ada di provinsi, namun kami tidak boleh tutup mata dalam hal ini,” tegas Sayutin.
Ia mengaku, belum lama ini pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada aktivitas pertambangan dibuka di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
“Dengan hadirnya aktifitas PETI di Buranga, maka masyarakat menjadi khawatir akan terjadi pengrusakan lingkungan di wilayah itu,” katanya.
Aktifitas pertambangan di Parigi Moutong tambahnya, hampir semua dikeluhkan masyarakat terkait dampak lingkungan yang dihasilkan. Olehnya, harus ada penataan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Menurutnya, sejauh ini aktifitas PETI di Parimo kebanyakan menjadi pertanyaan sejumlah pihak, terkait izin operasi yang dilakukan oleh pihak pengelola.
“Makanya kami segera bentuk Pansus karena dilatarbelakangi hal itu,” ujarnya. (asw/palu ekspres)