PALU EKSPRES, PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu terus memperkuat materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebuah Ranperda inisiatif DPRD Palu.
Salahsatu upaya yang dilakukan adalah berkonsultasi ke Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Ini sebagai bentuk keseriusan DPRD Palu untuk melepas belenggu narkotika ditengah masyarakat khususnya generasi muda.
Ketua Bapemperda DPRD Palu, Farden Saino, menjelaskan banyak hal yang nantinya dituangkan dalam materi Ranperda tersebut. Misalnya akan mengatur bahwa setiap pelajar yang akan mengenyam pendidikan ketingkat selanjutnya harus memiliki surat keterangan bebas narkotika. Demikian terhadap masyarakat yang ingin melamar pekerjaan. Terkhusus pekerjaan yang dianggap rawan untuk penyebaran narkotika seperti, di hotel, homestay dan tempat-tempat umum lainnya. Konsultasi ke Kota Samarinda menurut Farden Saino dilakukan karena daerah ini berhasil menekan angka penggunaan narkoba setelah membuat Perda tentang narkotika.
“Sebelumnya menjadi daerah nomor dua, dengan penggunaan narkotika terbanyak di Indonesia. Namun setelah mereka membuat Peraturan daerah (Perda) tentang narkotika. Sekarang mereka berada di urutan nomor 20.” Kata Farden, dihubungi wartawa melalui sambungan telepon, Kamis 18 Februari 2021. Dia menjelaskan, Perda narkotika di Samarinda juga turut mengatur masyarakat yang ingin menikah. Namun hal tersebut, menurutnya akan dipertimbangkan masuk dalam muatan ranperda P4GN Palu.
Penguatan materi Ranperda P4GN lanjutnya sangat perlu dilakukan. Sebab, data dari Badan Narkotika Nasional, Kota Palu menjadi daerah nomor satu di provinsi Sulawesi tengah dan nomor 4 di Indonesia dengan penggunaan narkotika terbanyak. “Saya bersama teman-teman sudah berkomitmen untuk benar-benar membuat Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen, namun bisa berguna untuk masyarakat kota Palu, bisa melindungi generasi muda kita,”pungkasnya Dalam kunjungannya, rombongan Bampemperda DPRD Palu diterima langsung oleh DPRD Samarinda dan kepala BNNK. (mdi/palu ekspres)






