PALU EKSPRES, TOLITOLI – Seorang pasien bernama H. Hamzah, warga Kabupaten Tolitoli akan menggugat pihak Rumah Sakit Mokopido Kabupaten Tolitoli karena merasa jadi korban malapraktik dari rumah sakit tersebut.
” Karena mata saya menjadi buta sebelah sehingga saya mau menggugat, ada 11 orang pengacara yang siap mendapingi saya untuk gugat Rumah Sakit Mokopido,” kata Hamza kepada wartawan, Rabu (24/02/2021).
Ia mengaku mengalami kebutaan permanen pada mata sebelah kiri sewaktu dilakukan penanganan medis di rumah sakit milik Pemda itu akhir Desember silam karena disebut terpapar Covid 19.
” Sebelumnya, saya melakukan pemeriksaan karena cemas jangan sampai terpapar Corona, tiba-tiba saya langsung diisolasi, anehnya setelah keluar dari rumah sakit itu mata saya menjadi buta permanen sebelah kiri,” cerita Hamzah menyesalkan.
Hamzah mengatakan kalau tindakan medis beberapa waktu lalu terhadap dirinya diduga terjadi lantaran tindakan malapraktik. Sebab, sebelum dirawat di rumah sakit itu kedua matanya masih bisa melihat dengan sempurna.
” Saya masuk rumah sakit sehat-sehat pak, tidak sakit hanya penciuman saya bermasalah, makanya saya beranikan diri memeriksakan kesehatan saya. Tiba-tiba saya ditahan dinyatakan Corona dan langsung diisolasi,” ungkapnya.
Ia juga mengaku cukup terkejut atas penetapan dirinya sebagai pasien Covid-19. Sebab menurutnya, sekitar tiga hari masuk rumah sakit langsung dinyatakan Covid-19.
” Sepengetahuan saya, biasanya nanti ada hasil uji Lab dari Palu, baru betul-betul dinyatakan positif Corona. Tapi ini baru tiga hari sudah dinyatakan positif,” tuturnya.
Hamzah mengaku, hari ketiga ditangani sebagai pasien Corona, ia mendapatkan perlakuan dari perawat yang mengakibatkan salah satu matanya mengalami kebutaan.
” Saya yakin mata saya mengalami kebutaan akibat terkena oksigen terlalu lama. Sebab keesokan paginya karena terus berair saya lap pake tisu, ternyata yang keluar bukan air, tapi darah,” akunya lagi.
Terkait perihal permintaannya agar dibantu dengan oksigen, Hamzah menuturkan, hal itu berawal dari ketika ia disarankan mengkonsumsi tiga buah kapsul berdosis 1000 mg oleh perawat. Setelah beberapa saat setelah mengkonsumsi obat yang menurut perawat adalah vitamin tersebut, ia langsung pingsan.