PALU EKSPRES, PARIMO– Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu jenazah korban longsor di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buranga,Kecamatan Ampibabo, Kabupaten parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (1/3/2021). Longsor terjadi pada Rabu pekan lalu.
Penemuan jenazah di lokasi tambang emas ilegal Buranga merupakan pencarian hari ke enam oleh tim Basarnas gabungan pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 13.35 WITA.
Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Acpha mengatakan, jenazah yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki-laki. Menurut dia jenazah yang ditemukan itu tanpa kaki sebelah kanan.
Lalu jenazah itu kata dia, dibawa dengan menggunakan ambulans milik Polres Parimo menuju Puskesmas Ampibabo untuk dilakukan identifikasi.
“Setelah dilakukan identifikasi dan dikenali oleh keluarga identik dengan korban bernama Maskam (40), yang masuk dalam daftar pencarian korban yang berasal dari Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Ampibabo,” jelasnya.
Ia menambahkan, jenazah lalu dibersihkan oleh pihak Puskesmas Ampibabo, sembari menunggu potongan paha sebelah kanan diambil dari kamar mayat Rumah Sakit Anuntaloko Parigi, yang sebelumnya ditemukan oleh tim evakuasi.
“Jenazah almarhum Maskam, lalu diserahkan ke pihak keluarga di Desa Tomoli Selatan, untuk dimakamkan di pekuburan keluarga,” ujarnya.
Turut serta dalam pencarian, tim Rescue Basarnas Palu, Polres Parimo, BPBD Provinsi Sulteng, Pos SAR Parigi, Polairud, Brimob Polda Sulteng, SAR Songulara, vertical rescue, SAR Maritim, Polsek Ampibabo, Babinsa Buranga, Tagana Parimo, BPBD Parimo, dan masyarakat setempat. (asw/palu ekspres)






