Menurut Presiden, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi bencana. Pertama jangan terlalu disibukkan dalam membuat aturan tapi yang utama pada pelaksanaan di lapangan, yang dilihat oleh rakyat. Hal utama ujarnya adalah aspek pengendalian dan penegakan standar-standar di lapangan. Misalnya, urusan standar bangunan tahan gempa, fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Hal itu terang Presiden harus dikawal dalam pelaksanaannya dengan audit ketahanan bangunan sesuai dengan standar. Sehingga, jika terjadi bencana di lokasi, jumlah korban bisa diminimalisir dan segera melakukan koreksi dan penguatan apabila tidak sesuai dengan standar-standar yang ada.
Kedua, kebijakan untuk mengurangi risiko bencana harus benar-benar terintegrasi. “Apa yang dilakukan, tidak boleh ada ego sektoral. Tidak boleh ada ego daerah. Semuanya terintegrasi, saling mengisi semuanya saling menutupi, tidak boleh ada yang merasa kalau itu bukan tugasnya,” tekan Presiden.
Ketiga adalah manajemen tanggap darurat serta kemampuan dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi yang cepat.
Sistem peringatan dini harus berfungsi dengan baik. Semua rencana kontijensi saat tanggap darurat harus diimplementasikan dengan cepat. Karena kecepatan adalah kunci menyelamatkan dan mengurangi jatuhnya korban. “Yang terakhir memberikan edukasi dan literasi pada masyarakat terkait dengan kebencanaan yang harus terus-menerus ditingkatkan mulai dari lingkup sosial yang paling kecil yaitu keluarga, melakukan simulasi bencana di daerah-daerah yang rawan bencana sehingga warga semakin siap,”demikian Presiden. (humas Pemprov Sulteng)