Meskipun harus mengeluarkan biaya katanya, lubang-lubang pascatambang tersebut harus direklamasi atau ditutup kembali agar masyarakat tidak terpancing untuk datang dan melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
“Walaupun reklamasi ini mengeluarkan biaya kita harus sepakat untuk keluarkan biaya. Dan kami lihat ada empat titik lubang pascatambang di sini dan itu harus direklamasi,” ujarnya. (asw/palu ekspres)