PALU EKSPRES, PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu saling lempar jawaban terkait mandegnya pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Anutapura dan Puskesmas se Kota Palu.
Untuk diketahui, pemerintah pusat mengucurkan dana melalui Biaya Operasional Kesehatan (BOK) untuk pembayaran insentif tersebut sejak Agustus tahun 2020. Namun sayangnya kucuran dana BOK itu tidak sempat dimasukkan sebagai postur belanja dalam APBD tahun 2021.
Akibatnya, insentif ini tidak bisa terbayarkan kepada Nakes di RS Anutapura sejak lima bulan lalu. Dan sejak tujuh bulan lalu untuk Nakes ditingkat Puskesmas. Belakangan, sejumlah Nakes di RS Anutapura Palu mengeluhkan hal ini.
Kepala Dinkes Palu dr Husaema ditemui, Kamis (4/3/2021), menjelaskan, insentif tidak bisa terbayar karena dan BOK dikucurkan nanti pada Agustus 2020.

Sesuai hasil koordinasi dengan Kepala BPKAD Palu, awalnya jelas Husaema mesti menunggu ada pergeseran. Namun belakangan hal itu tidak perlu dilakukan. Pihaknya hanya diminta memerintahkan staf untuk melakukan penginputan daftar belanja itu. “Tapi sampai sekarang saya minta, tapi belum dipanggil-panggil. Itukan dana nanti akan ditransfer ke Dinkes. Masa saya yang dibilang masalah,” kata Husaema di kantor Wali Kota Palu.
Menurutnya, insentif Nakes belum terbayar seja lima bulan untuk Nakes RS Anutapura dan tujuh bulan untuk Puskesmas.
“Saya sudah telefon ibu Irma. Tapi dia bilang disuruh ke sana. Eh, bagaimana kita mau ke sana kalau tidak difasilitasi. Mau input apa. Salah itu kalau saya dibilang persulit. SPJnya ada sama saya. Tetapi SPJ itu bisa diajukan kalau dananya sudah ada. Nah, belum ada dana di Dinkes ini,” sebutnya.
Jumlah dana BOK tambahan tersebut sebesar Rp 3,1 miliar lebih dari awalnya sebesar Rp 5,2 miliar. Husaema mengaku, kini pihaknya telah merampungkan Surat PertanggungJawaban (SPJ), namun kata dia, SPJ bisa diajukan jika dananya sudah ada. “Dananya itu sebesar Rp3,1 miliar dari Rp5,2 miliar. Jadi tagihan sesungguhnya sebesar Rp5,2 miliar. Keinginan pertama adalah membayarkan secara keseluruhan, tetapi berubah lagi biar dibayar dulu apa yang ada. Tapi ini dananya belum ada,” jelasnya.
Husaema menambahkan, insentif khusus Nakes Covid-19 di Puskesmas Birobuli itu sudah mencapai Rp 400 juta.
“Tapi mereka tidak mengeluh karena mereka tahu kalau dana itu tidak ada di Dinkes. keuangan bisa mengirim dana itu ke ke Dinkes setelah melakukan penginputan,”tandasnya. Sementara itu, kepala BPKAD Palu, Irmawati Alkaf yang dikonfirmasi setelahnya menjelaksan lebih rinci.
Dia membenarkan bahwa dana tambahan BOK itu dikucurkan setelah APBD ditetapkan. Sehingga belanja insentif dari sumber BOK itu tidak sempat masuk dalam APBD. Meski pemerintah pusat telah mengucurkan anggarannya ke kas daerah.
“Untuk melakukan pembayaran dana tersebut harus masuk dulu sebagai belanja,” jelas Irmawati. Dinkes kata dia harusnya segera memasukkan dalam belanja. Karena pihaknya juga sudah meminta persetujuan DPRD Palu untuk mendahului perubahan.
“Maksudnya ini kita masukkan dalam APBD. Karena kan kemarin tidak ada tuh. Sekarang kita masukkan. Itu namanya mendahului perubahan. Belum masuk dalam APBD karena dananya dikucurkan setelah APBD tahun 2021 ditetapkan itu dana BOK tambahan,” paparnya. Menurut Irmawati, yang harus dilakukan untuk mempercepat pembayaran insentif itu adalah menginputnya sebagai belanja Dinkes sesuai dengan kebutuhan untuk pembayaran intensif.
“Masukkan dulu. Tadi sudah dilaksanakan mungkin. Sejak kemarin. Setelah itu kita sudah melakukan mekanismenya. Salahsatunya memberitahukan kepada DPRD. Itu sudah dilaksanakan. Sisa menunggu penginputan,”ujarnya. Meski begitu, pihaknya masih harus menunggu dulu Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Jika kedua dokumen ini dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan secepatnya pula menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk selanjutnya dimasukkan kembali ke Dinkes Palu.
Ditanya apakah Dinkes Palu sudah melakukan penginputan? Irmawati menyebut pihaknya sudah meminta Dinkes untuk segera melakukan hal itu. “Pak Kadis sudah telefon saya tadi malam. Saya bilang silahkan perintahkan staf anda untuk menginput untuk belanja tersebut,”jawabnya. Sebenarnya lanjut Irmawati, pembayaran intensif itu bisa dilakukan secepatnya jika proses penginputan daftar belanja Dinkes juga lekas masuk dalam SIMDA. “Tidak perlu menunggu hitungan bulan. Kalau selesai hari ini(Kamis red), ya bisa Minggu depan jadi pembayaran insentif tersebut,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)






