DP3A Sulteng Gelar Pelatihan Menangkal Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

  • Whatsapp
BERI SAMBUTAN : Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai saat memberikan sambutan pada pelatihan penguatan organisasi perempuan. Foto : Istimewa.

PALU EKSPRES, PARIMO– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pelatihan penguatan organisasi perempuan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kegiatan tersebut,bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di salah satu hotel di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Jumat (5/3/2021).
Mirna Lahido selaku kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak  Provinsi Sulteng, mengatakan, kegiatan berlangsung selama dua hari terhitung mulai 5 hingga 6 Maret 2021
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut adalah, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu,  penanggulangan dan  terbangunnya kemitraan antar lembaga pemerintah seperti, organisasi perempuan dan dunia usaha yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Peserta berjumlah 30 orang yang terdiri dari PKK, organisasi profesi perempuan serta Dinas DP3AP2KB setempat,” ujar Mirna kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Ia mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan penting dilakukan untuk melindungi hak-hak perempuan dan juga anak, agar tidak terlantarkan yang dimulai dari lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat itu sendiri.
“Pencegahan harus dilakukan di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” tegas Mirna.
Ia mengatakan, hal ini lakukan guna memastikan upaya pencegahan. Dengan demikian, maka perlu membangun kemitraan bersama lembaga pemerintah di sektor swasta dan dunia usaha, serta organisasi profesi yang ada di pusat maupun di daerah.
Sementara, Wakil Bupati Badrun Nggai mengatakan, kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan penyiksaan secara fisik. Kekerasan terhadap perempuan terjadi karena adanya penyimpangan atau ketidakadilan.
Olehnya, ia berharap perempuan tidak lagi diperlakukan semena-mena yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan fisik serta gangguan mental.
“Saya harapkan mari kita kerjsama yang baik untuk mencegah terjadinya kekerasan di rumah tangga khususnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait