Parimo Target Peningkatan Predikat KLA

  • Whatsapp
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Parimo, Kartikowati. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Parimo, Kartikowati,  mengatakan, Kabupaten Parigi Moutung (parimo) sejak tahun 2019, sudah mendapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama.

Olehnya, ia menginginkan tahun ini bersama Bappelitbangda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Parigi Moutong bisa mencapai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) ditingkat lebih tinggi misalnya, Nindya atau Madya.

Bacaan Lainnya

“Jadi, Insya Allah kita inginkan bersama OPD terkait di tahun 2021 Parigi Moutong bisa mencapai predikat KLA yang lebih tinggi lagi,” kata Kartikowati ditemui usai rapat gugus tugas KLA di aula Bappelitbangda. Rabu, (10/3/2021).

Menurutnya, banyak indikator-indikator yang harus dipenuhi, sehingga Parigi Moutong bisa menjadi KLA. Misalnya, adanya kelembagaan atau gugus tugas, kemudian kebijakan dan peraturan-peraturan daerah yang memuat bagaimana Parimo  meraih predikat KLA.

Pihaknya, menginginkan diklaster pertama misalnya, seluruh anak di kabupaten ini seharusnya sudah memiliki akte kelahiran. Kemudian, kedua bagaimana menciptakan taman-taman bermain yang ramah anak di daerah ini.

“Jadi taman-taman itu yang diperbanyak, selain kualitas, kebersihanya pun harus terjaga serta sarana dan prasarananya juga harus ditingkatkan,” ujar Kartikowati.

Menurut Kartikowati, untuk meningkatkan predikat KLA yang lebih tinggi atau madya dan seterusnya, tentunya pemerintah harus menyiapkan program pelayanan yang terencana, misalnya Puskesmas ramah anak, bisa menurunkan angka stunting, serta kematian ibu dan anak.

“Yang paling penting juga di kesehatan itu adalah, kawasan bebas asap rokok. Karena, anak-anak di Parigi Moutong berhak mendapatkan udara bebas, salah satunya bebas dari asap rokok.” sebut Kartikowati.

Ia mengatakan, keterlibatan masing-masing OPD sangat diharapkan untuk pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.” Misalya jika anak sudah memenuhi syarat untuk memiliki KTP seperti saya sebutkan tadi, maka Dinas Dukcapil harus proaktif, begitupun yang berkaitan dengan kesehatan tentunya Dinkes juga harus proaktif,” harapnya. 

Pos terkait