Akhirnya, Siti Aisyah Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

  • Whatsapp

LOMBOK, PE – Siti Aisyah, pendiri Rumah Mengenal Al-Qur’an (RMA) yang dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda NTB.

Penetapan tersangka ini sekaligus menegaskan sikap kepolisian yang serius dalam menangani kasus ini. “Pendiri RMA Siti Aisyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti seperti ditulis Radar Lombok, Kamis (23/2).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, penetepan tersangka ini melalui gelar perkara  oleh penyidik. Hasilnya, sudah cukup bukti untuk menetapkan Siti Aisyah selaku pendiri RMA sebagai tersangka. “Gelar perkaranya sudah dilakukan penyidik. Yang bersangkutan sudah dinyatakan sebagai tersangka,”  katanya.

Penyidik juga sudah mengantongi beberapa barang bukti. Antara lain, selebaran ajaran yang disebarkan oleh Siti Aisyah. Kemudian pamplet ataupun uang yang digunakan. Ada juga server komputer milik RMA yang digunakan untuk menyebarkan ajarannya melalui media sosial.

Sementara itu, mengenai status anak dari Siti Aisyah yaitu Lutfi yang membantu menyebarkan pemahaman RMA ini,  Tribudi memastikan, sampai  saat ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Tersangkanya cuma Aisyah saja, ada atau tidaknya penambahan tersangka. Itu nanti menunggu hasil pemeriksaan dari tersangka yaitu Siti Aisyah. Apakah menemukan fakta dalam mendukung kegiatan ibunya atau tidak,”  jelasnya.

Aisyah sendiri seperti yang diagendakan kepolisian akan dimintai keterangannya sebagai tersangka pada hari Jumat mendatang (24/2). Pemeriksaan ini disebutkan pertama kali sejak menyandang status sebagai tersangka.

“Nanti akan dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai tersangka pada hari Jumat (24/2). Itu sudah diagendakan oleh penyidik, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,’ ’  tandasya.

Akibat perbuatannya, Siti Aisyah terancam dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman lima tahun penjara.

Siti Aisyah yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia sudah menerima pemberitahuan dari kepolisian. ”Hanya Allah yang tahu apa yang akan terjadi nanti,” katanya.

Pos terkait