IKN Baru di Pelupuk, Wilayah Timur Jangan Ketinggalan

  • Whatsapp
Hasanuddin Atjo

Daerah tidak bisa lagi berharap sepenuhnya kepada intervensi pemerintah pusat. Daerah diharap lebih kreatif, Inovatif dan update dalam mengelola potensi SDA dan SDM nya; menangkap sejumlah peluang investasi karena dampak berpindahnya IKN tersebut.

Kesan perizinan selama ini “Kalau masih bisa dipersulit kenapa dipermudah”, dan harus dikikis habis menjadi “Kalau bisa dipermudah, mengapa dipersulit. Inilah yang menjadi harapan dan ditunggu oleh sejumlah investor.

Bacaan Lainnya

UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah undang-undang di Indonesia yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan antara lain bertujuan memangkas mekanisme perizinan yang ribet, berbelit dan inefisiensi bermuara kepada terhambatnya upaya membangun daya saing.

Setidaknya ada tiga sektor yang dinilai akan terdampak dengan hadirnya IKN baru, secara khusus di timur Indonesia. Sektor~sektor itu adalah Infrastruktur, real estate, sektor konsumsi dan sektor-sektor ikutan lainnya.

Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi diuntungkan dengan pindahnya IKN. Pertama, Kota Palu dan Kabupaten Donggala, serta Tolitoli berhadapan langsung dengan IKN. Dan bisa menjadi pintu suplai bagi kebutuhan IKN baru.

Kedua, Tambu (Donggala) dan Kasimbar ( Parigi Moutong) dapat menjadi penghubung antara ALKI II (selat Makasar) dengan ALKI III di wilayah Maluku dan Papua melalui Teluk Tomini.

Pembangunan Tol darat Tambu ke Kasimbar hanya sekitar 20 km, dan bisa diintegrasikan dengan tol laut dari IKN ke Tambu dan tol laut dari Kasimbar ke Maluku dan Papua.

Dengan demikian akses ke IKN dari Maluku dan Papua serta wilayah sekitarnya bisa lebih diperpendek dari jarak dan waktu, berdampak terhadap efisiensi dan pemerataan

Ketiga, Provinsi ini secara umum dapat berperan sebagai penyedia pangan, tenaga kerja, energi baterai lithium bahkan air bersih.  Karena di depan IKN ada Danau Talaga, Rano dan danau Poso.

Dikarenakan telah tiba dengan selamat di Kabupaten Parigi Moutong, maka penulisan artikel diakhiri dan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya. Diharapkan masukan/komentar dari pembaca sebagai tambahan referensi untuk artikel berikutnya. SEMOGA

Pos terkait