Kota Palu Kembali Masuk Nominator PPD Tahun 2021

  • Whatsapp
Kepala Bappeda Palu Arfan beserta staf yang menjadi tim PPD setelah mempersentasekan dokumen perencanaan dan inovasi daerah. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tahun ini kembali masuk sebagai nominator daerah dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia (RI).

Ini menjadi tahun ke lima Pemkot Palu masuk ajang yang sebelumnya bernama Anugrah Pangripta tersebut. Tahun 2018 silam, Kota Palu bahkan berhasil meriah juara pertama. Dengan membawa Musrenbang inklusif sebagai inovasi daerahnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Data dan Informasi Bappeda Palu, Ibnu Mundzir menjelaskan, sejauh ini Kota Palu sudah memasuki 17 besar nominator lomba PPD ini. Panitia dan tim penilai dari Kementerian PPN/Bappenas tengah melakukan penilaian-penilaian terhadap dokumen-dokumen perencanaan yang telah diserahkan.

Saat ini penilaian sudah memasuki tahap dua dengan sesi wawancara. Setelah sebelumnya melalui penilaian pertama dengan penilaian dokumen.

“Sesi wawancara ini dari juri dan tim pakar, profesional, jurnalis dan NGO yang terlibat senagai penilai oleh Bappenas,” kata Ibnu, Kamis (18/3/2021).

Selanjutnya nanti akan ada penilaian tahap ketiga. Di mana para tim juri akan datang melihat secara langsung kegiatan dan inovasi daerah yang diajukan sebelumnya.

“Ini menuju 10 besar nominator. Kalau kita sudah didatangi langsung, maka Palu sudah masuk 10 besar,”katanya.

Penilaian dalam ajang PPD secara umum menurutnya adalah penilaian atas keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang ditentukan dalam menyiapkan perencanaan.

“Kebersihan pembangunan itu adalah hasil resultante dari keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan. Hal yang menjadi penting adalah keterpaduan dari ketiganya,” paparnya.

Setiap tahun tujuan penilaian PPD berbeda . Tahun ini PPD bertujuan mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.

Mendorong integrasi, sinkronisasi dan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam mencapai sasaran pembangunan.

Pos terkait