PALU EKSPRES, PALU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Rapat Kerja Khusus (Rakersus) untuk menguatkan struktur serta kelembagaan partai.
Rakersus yang dihadiri jajaran pengurus wilayah ini digelar Sabtu (20/3/2021) di Hotel Best Western Palu.
Rakersus ini antara lain beragenda untuk menyusun komposisi struktur pengurus DPW Perindo pasca mundurnya Clemens Efraim Musa sebagai ketua DPW beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara kepada wartawan menjelaskan ia ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Perindo Sulteng.
“Setelah di SK kan DPP saya memiliki tugas untuk menyusun komposisi pengurus baru lalu diajukan ke DPP untuk didefinitifkan,”kata Mahfud disela Rakersus.
Mahfud mengaku, meski diberi kewenangan sebagai Plt ketua untuk menyusun komposisi pengurus seorang diri, namun hal itu tidak dilakukan. Karena menurut dia, dalam menyusun komposisi struktur pengurus dibutuhkan objektifitas.
Karenanya, ia mengajak pengurus lain dalam menyusun pengurus baru. Sebab katanya, semua pengurus memiliki hak untuk mengusulkan. Agar nantinya komposisi yang baru bisa benar-benar bekerja secara kolektif kolegial sesuai amanah Undang-Undang Parpol.
“Saya menggunakan kewenangan itu dengan mengundang teman-teman, mengajak untuk menyusun bersama, tentunya menempatkan orang sesuai kapasitasnya,”sebutnya.
Mahfud menambahkan, kepentingan utama dari Rakersus adalah untuk menyongsong verifikasi Parpol oleh KPU yang rencananya mulai berjalan Juni tahun 2022.
Sekaligus sebagai konsolidasi menghadapi Pemilu tahun 2024 yang tahapannya direncanakan mulai akhir tahun ini.
“Struktur yang telah dibentuk nantinya bekerja untuk sukses verifikasi sebagai peserta Pemilu, dan tentunya juga meraih hasil maksimal di Pemilu nanti,”paparnya.
Iapun menambahkan, sesuai Surat Keputusan (SK) DPP Pengurus DPW Perindo Sulteng terbit pada saat Pilkada Gubernur tahun 2020. Sesuai SK itu, pengurus hanya berjangka waktu sampai tahun 2023.
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), Perindo sebut Mahfud tidak mengenal sistem periodesasi kepengurusan.