“Karena sistem mandatori, dianggaran dasar kita memang belum ada pemilihan. Sama dengan beberapa partai yang lebih senior dari kita. Sistemnya semua kewenangan itu dari DPP. Sehingga SK yang terima sebagai Plt pun tidak dituliskan sampai kapan masa waktunya. Dalam beberapa Diktum hanya dituliskan sampai dengan terbitnya surat keputusan baru. Kemudian untuk SK kepengurusan DPP itu berlalu lima tahun,”terangnya.
Terkait hasil Pemilu tahun 2019, Perindo menurutnya telah berhasil meraih dua kursi DPRD Sulteng dan 14 kursi DPRD kabupaten dan kota.
“Dulu kita nerangkat dari nol. Saat ini kita sudah punya modal. Punya sedikit budgeting untuk bertarung. Sehingga saya anggap kompetitor menganggap partai ini sudah sangat siap untuk bisa mengimbangi bahkak bisa menjadi pemenang,”ucapnya.
Oleh sebab itu Mahfud menilai, prinsip utama yang harus dibangun adalah kolektif. Semua pengurus harus bekerjasama. Bahu membahu untuk menyelesaikan satu masalah demi kepentingan bersama partai.
Selanjutnya dalam Rakersus, Mahfud mengungkap bahwa telah terjadi kesepakatan untuk menetapkan dirinya sebagai Ketua DPW Perindo Sulteng.
Hal inipun menurutnya juga telah disepakati oleh semua pengurus tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPW) kabupaten dan kota dalam sebuah agenda rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Sehingga kami hanya perlu mengusulkan sekretaris dan bendahara. Bidang-bidang serta departemen-departemen,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)