Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Juli 2021, Pembelajaran Tatap Muka di Parimo

Kepala Bidang Manejemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala Bidang Manejemen Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ibrahim mengatakan proses pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan di tahun ajaran baru, bulan Juli 2021 mendatang.
Hal itu kata Ibrahim, berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud).

” Tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi dalam pembelajaran tatap muka itu pertama, pihaknya disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” kata Ibrahim kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/3/2021).
Oleh karena itu, kata dia, tenaga pendidik dan kependidikan baik guru, kepala sekolah, maupun tata usaha di sekolah itu dipastikan sudah menjalani vaksinasi Covid-19. “Setelah mereka semua sudah menjalani vaksinasi, baru bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila ada salah satu sekolah yang tenaga pendidiknya belum menjalani vaksinasi Covid-19 maka sekolah tersebut belum dapat melakukan pembelajaran tatap muka yang dimaksud.
Sejauh ini sebut Ibrahim, mengenai pembelajaran tatap muka pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Tatapi kami masih menunggu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada kepastian dari Dinas Kesehatan mengenai pelaksanaan vaksin terhadap tenaga pendidik,” ujar Ibrahim.
Sebelumnya, kata dia, Disdikbud Parimo juga telah menyiapkan surat yang ditujukan kepada orangtua siswa dalam hal pemberian izin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Meskipun tenaga pendidik sudah selesai divaksin. Tapi orangtua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah, maka tidak bisa kita paksakan,” terangnya.
Sehingga, Disdikbud diberikan tugas untuk selalu melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa bahwa vaksin Covid-19 Sinovac ini aman. Ia menambahkan, di Parigi Moutong sendiri, saat ini siswa di jenjang SMP dan SD tengah menjalani Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Sekolah (UAS).
“Waktu pelaksanaannya untuk jenjang SMP sederajat mulai dari 22 Maret sampai 3 April 2021. Kemudian jenjang SD dari 29 Maret hingga 10 April 2021,” jelasnya.
Kemudian, proses pelaksanaan ujian tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3M sebagaimana telah dianjurkan oleh pemerintah. 
Ia mengatakan, untuk wilayah yang dianggap aman dari pandemi Covid-19 menurut tim Satgas Covid-19 Kabupaten, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara bergilir atau sif dengan catatan, jumlah siswa maksimal 18 orang dalam satu ruangan.
“Jadi untuk zona orange atau merah tidak dibolehkan melaksanakan ujian tatap muka,” tegasnya.
Olehnya, harus ada persetujuan orangtua peserta didik, pemerintah setempat dan tim Satgas Covid-19. “Dan, apabila satuan pendidikan tidak memiliki dokumen sesuai poin yang telah ditetapkan, maka ujian tetap dilaksanakan secara online,” ujarnya. (asw/palu ekspres)