DPRD Palu Hentikan Sementara Pembangunan Gedung Kampus IAIN, Ini Alasannya

  • Whatsapp
KETERANGAN PERS - Anggota Komisi C DPRD Palu dalam RDP terkait pembangunan gedung IAIN Palu, Selasa (23/3/2021). Foto: Istimewa


PALU EKSPRES, PALU – Pembangunan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu yang kini tengah berjalan untuk sementara dihentikan. Karena diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ternyata belum diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Palu.

Kepala DPMPPTSP Palu, Eka Komalasari membenarkan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi C DPRD Palu dan pihak Rektorat IAIN, Selasa (23/3/2021) di ruang rapat gabungan DPRD Palu. Menurut Eka, dokumen adiminstrasi perizinan IMB IAIN Palu, saat ini belum lengkap. Karenanya dia meminta pihak IAIN segera melengkapi berkas persyaratan pengurusan IMB tersebut.

Bacaan Lainnya

“Permohonan pembuatan IMB harus lengkap. Karena kami juga memiliki standar operasional prosedur untuk pengurusan penerbitan IMB. Waktu pengurusanya hanya 15 hari saja. Jika persyaratannya lengkap,” jelas Eka dalam RDP itu. Akibat belum terbitnya IMB, Ketua Komisi C DPRD Palu, Anwar Lanasi yang memimpin RDP akhirnya memutuskan agar pembangunan gedung baru IAIN untuk sementara dihentikan. Sambil menunggu proses penerbitan IMB selesai.

Anggota Komisi C DPRD Palu yang ikut dalam RDP juga menyoroti hal itu. Lalu sepakat menghentikan sementara pembangunan gedung IAIN Palu. Anggota yang hadir diantaranya Mohamad Syarif, Ahmad Umaiyer, Abdul Rahim Nassar Al-Amri serta Muslimun.
Sebelumnya, Wakil Rektor II IAIN Palu, Kamarudin menjelaskan pembangunan di Kampus tersebut, meliputi dua item. Yakni rehabilitasi dan rekontruksi bangunan belakang, yang digagas Kementerian PUPR. Sedangkan gedung Direktorat digagas Kementerian Agama.

Menurutnya, anggaran pembangunan Kampus IAIN Palu mencapai kurang lebih Rp500 Miliar. Dengan lokasi pembangunan di Desa Pombeve, Kabupaten Sigi. Namun belakangan diketahui bahwa ada keputusan Presiden untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kampus pertama di jalan Diponegoro, Kota Palu.

Jumlah bangunan kelas yang akan dibangun kembali akibat bencana, sebanyak 34 kelas. Sementara, ada 13 gedung tidak bisa difungsikan. “Pengurusan adminstrasi izin pembangunan masih dalam proses,” ungkapnya. Kabag perencanaan dan keuangan IAIN Palu secara detail menjelaskan bahwa pembangunan kampus IAIN berdasarkan instruksi dari Wakil Presiden, terkait rehabilitasi dan rekonstruksi Kampus pertama. Awalnya, pihaknya tidak berkeinginan melakukan pembangunan kembali kampus IAIN di lokasi pertama. Karena masuk dalam zona rawan bencana. Olehnya, tahun 2019, mereka diundang oleh BAPPENAS dan tim dari PUPR pusat, terkait relokasi rehab, rekon IAIN ke Desa Pombeve.

Pos terkait