Lalai CSR, Izin Tambang Terancam Dicabut

  • Whatsapp
Fransiscus Maindoka. Foto: Manado Post

PALU EKSPRES, MANADO—Tahun 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengawasi ketat pemberian Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Fransiscus Maindoka mengatakan, CSR secara rutin dievaluasi. Termasuk keberlanjutan izin usaha bergantung pada rutin atau tidaknya penyaluran CSR ke masyarakat.
“Kalau tidak menyalurkan CSR secara rutin, berarti perusahan tambang tersebut tidak taat aturan. Maka izinnya kita cabut,” ungkapnya.
Perusahan tambang menurut Maindoka, wajib memberikan CSR mereka berupa pembangunan jalan desa, pendidikan, lingkungan serta pembangunan manusia di seputaran kawasan pertambangan.
“Kita sedang melakukan pemantauan terhadap penyaluran CSR ini. Benar tidak CSR itu disalurkan. Kan simpel saja, kalau jalan diseputaran tambang rusak parah atau bangunan sekolah tidak layak, berarti tambang tersebut tidak menyalurkan CSR mereka. Maka secara tegas akan kita tutup. Apapun alasan mereka,” ujarnya.
Perusahan pertambangan dikatakan Maindoka, harus memberikan dampak positif bagi daerah sekitarnya.
“Kan tambang ini bukan hanya mengeruk kekayaan alam kita. Tidak boleh begitu. Harus juga menguntungkan daerah. Apalagi untuk rakyat sekitar. Ya kalau dari pemantauan ada perusahan yang lalai dalam menyalurkan CSR, maka kita akan langsung menutup tambang tersebut,” katanya.(ewa/gel/manado post/palu ekspres)

Pos terkait