PALU EKSPRES, PALU – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi diminta untuk melakukan langkah mitigasi sambil menunggu keputusan Pemerintah Saudi membuka penyelenggaraan Haji 2021.
“Plt Dirjen PHU Khoirizi dalam Rapat Koordinasi PHU di Gorontalo tanggal 19 Maret 2021, yang mengatakan agar Bidang PHU tetap melakukan mitigasi sejak sekarang, hingga Pemerintah Saudi memberikan keputusan pemberangkatan Jemaah haji 1442/2021 M,” kata Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, Rabu (24/3/2021).
Mitigasi yang dilakukan, di antaranya memonitoring vaksinasi khusus Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020 lalu, dan pemetaan lokalisasi karantina Jemaah selama lima hari menjelang keberangkatan. Karantina Jemaah menggunakan fasilitas asrama /mess /aula /hotel dan lain-lain yang memenuhi syarat dengan mengacu protokol kesehatan, dan penempatan kamar, satu orang tiap kamar.
Lutfi juga mengatakan bahwa jemaah haji juga tetap melakukan Swab-PCR sebelum berangkat. “Walaupun jemaah haji sudah melakukan swab PCR dari tanah air, pemerintah Saudi akan melakukan Swab-PCR ulang di Saudi (madinah-jeddah),” kata Lutfi.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan alasan, tidak menutup kemungkinan penyebaran virus terjadi selama penerbangan. (humas kemenag)