Oleh Muhd Nur Sangadji
BUKAN berita baru tapi cukup menguras perhatian dunia akademik. Sebuah tulisan berjudul menghapus kewajiban skripsi pada jenjang S1. Tulisan yang ditulis Usman Syihab ini beredar di berbagai WA group di media sosial. Saya berpandangan netral atau bahkan cenderung setuju saja. Ini soal pilihan ketrampilan “live skill”. Bahkan, bisa disebut pilihan hidup (live choice). Mengapa ?Karena, tidak semua lulusan perguruan tinggi akan berkiprah di dunia riset dan atau tulis menulis. Maka, memaksakan semua mahasiswa untuk menulis skripsi sebagai syarat, menjadi kurang bijak. Dan, skripsi Itu lahir dari riset.
Sesungguhnya, tujuan besar dari proses akademik ini adalah melatih mahasiswa memecahkan masalah. Mempelajari cara yg tepat untuk satu persoalan. Menganalisis hasilnya dan membuat kesimpulan. Mensintesisnya dan merancang bangun desain solusi yang tepat (base on science atau scientific base).
Ini semua tidak mesti via riset akhir. Semua mata kuliah juga bisa berperan sama. Mata kuliah juga bisa melatih mahasiswanya menulis. Karena itu, jalur kuliah semata sudah cukup bagi mereka untuk lulus. Terutama yang tidak berminat ke dunia penelitian pasca sekolah (ba’da dirasyah).
Di negara moderen, diciptakan banyak jalur akademiknya. Istilah “by course” sudah lama dikenal. Artinya, mahasiswa cukup dengan mengikuti perkuliahan saja. Tentu, dalam perkuliahan ini ada banyak tugas akademik (assaigment) yang bisa dikatakan setara riset. Misalnya, menulis karya ilmiah untuk topik penting secara khusus atau sebagai bahagian dari mata kuliah tertentu.
Dengan pola ini, mahasiswa punya pilihan tersendiri berdasarkan tujuan hidupnya. Relevanlah dengan semangat yang diinjeksikan oleh program merdeka belajar. Saya berfikir, mestinya hal yang sama, dapat juga diberlakukan untuk dosen. Cukup lama saya merenung. Sebenarnya, dosen itu, pengajar alias pendidik atau peneliti sekaligus pengabdi..? Indonesia menganut model “ala puramo alias total football”. Negara luar tempat saya pernah sekolah, membebaskan dosen untuk memilih. Ada yang spesialis menjadi pengajar atau pendidik saja. Peneliti semata atau pengabdi. Karena itu, dosen boleh memilih berdasarkan bakat dan minat. Pastilah ada plus minusnya. Tapi apriori, di tempat kita lebih beresiko, karena mau ambil semua. Orang bijak bilang. Barang siapa yang mau semua, tidak akan dapat semua.
Mungkin itulah sebabnya mengapa Presiden Jokowi sempat marah. Dana risetnya trilyunan rupiah, tapi hasilnya tidak memadai. Sementara, di lapangan. Peneliti mengeluhkan kekurangan biaya. Lalu, sibuk dan pusing cari nota pertanggungjawaban. Banyak peneliti mengeluh. Mereka bilang, lebih sulit urus nota ini dari pada urusan riset nya sendiri.. Kita dengan demikian, amat beresiko menciptakan manusia ahli setengah jadi. Jadi peneliti ala kadarnya. Jadi pendidik, tapi tidak mendidik. Dan atau, melahirkan pengabdi yang memperdayakan. Bukan memberdayakan.
Saya menghayal, bila nanti disadari. Lalu, kebijakannya berlaku. Kita berharap anak anak didik bisa tempuh pendidikan dengan cepat tapi bermutu. Dosen lebih fokus dan bekerja tidak setengah-setengah. Semogalah, negeri ini menemukan konsep solusi akademik terbaik untuk dirinya. Dilahirkan oleh mereka yang cerdas, amanah dan berani. ***






