Sabtu, 4 April 2026
Opini  

Merawat Kemandirian Bangsa

Bahrun ML. Foto: Istimewa

( Belajar dari Sejarah Dua Korea )

Oleh Bahrun. ML

MENGUTIP ensiklopedi nasional Indonesia, Korea atau Chonson dalam bahasa Korea, sebuah wilayah semananjung di Asia timur yang terpecah menjadi dua negara, Korea Utara dan Korea Selatan.  Masyarakat premitif Korea adalah orang Tung-i yang berjulukan “ manusia busur dari timur “.

Selain menyebar ke seluruh semananjung Korea, mereka mendiami Manchuria dan Lembah Sungai Yang Tze. Terbelahnya kedua Korea, tidak terlepas dari cengkraman  negara besar seperti Cina, Jepang, Soviet dan Amerika.

Diamati dari segi wilayah, baik Korea Selatan maupun  Korea Utara relative kecil, karena luas dua negara  tersebut  tidak lebih luas dari pulau Jawa yang mencapai  132.000 kilometer persegi. Diketahui bahwa luas wilayah Korea Selatan 98. 500 kilometer persegi, sedangkan Korea Utara 121. 129 kilometer persegi. Pelajaran pertama yang dapat dipetik, bahwa luas wilayah yang didiami suatu bangsa,  meskipun relatif kecil tidak lantas menjadi jaminan untuk dapat mengelolah dengan mudah keutuhan bangsa tersebut.

Cina dan Jepang

Campur tangan  Cina dan Jepang menjamah  semenanjung korea sudah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, jauh sebelum kedua  korea  diproklamirkan sebagai negara merdeka. Secara geografis posisi Cina  terletak di barat laut Korea, dan pada posisi timur diapit laut Jepang. Kedekatan letak geografis tersebut justru dimanfaatkan kedua negara besar Cina dan Jepang untuk memperdalam cengkraman  pengaruhnya. Catatan sejarah menujukan, pada tahun 1894 – 1895 semenajung korea berubah menjadi medan perang untuk memperebutkan pengaruh Cina dan Jepang. Jepang sukses menggusur pengaruh Cina atas semenanjung Korea. Maka sejak   1910 Korea berada  dalam masa penjajahan Jepang, seluruh  sumber daya korea dimanfaatkan untuk kepentingan Jepang.  Demikian sekilas perjalanan sejarah  babak pertama Korea dikaitkan dengan pengaruh Cina dan Jepang.

Idiologi Membelah Korea

Pada babak selanjutnya, terjadi peristiwa yang menjadi tonggak perubahan yang mendasar. Ketika Jepang menyerah pada perang dunia II, negara adhi daya  Soviet dan Amerika  mengambil alih peran Cina dan Jepang di Korea. Soviet menduduki Korea bagian utara dan Amerika bagian selatan Korea. Selang beberapa tahun kemudian tepatnya 1948, baik Soviet maupun Amerika menarik diri dari semanunjung Korea, sambil membentuk negara “boneka”. Sejak tahun 1948 Korea terbelah dua menjadi Korea Utara di bawah bayang  bayang Soviet yang komunis dan Korea Selatan di bawah pengaruh Amerika yang kapitalis. Inilah fakta bahwa idiologi mampu membelah bangsa serumpun, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, memiliki akar budaya yang sama dan tinggal di wilayah semenanjung yang sama. Menariknya hal ini  terjadi hanya dalam rentang waktu tiga tahun antara 1945 – 1948.

Perang Saudara

Pemisahan kedua bangsa serumpun itu tidak mudah untuk diterima begitu saja oleh sebagian besar rakyat kedua korea, tetapi pada saat yang sama dipahami teramat sulit untuk disatukan kembali, mengingat basis idiologi yang ditinggalkan Soviet dan Amerikat sebagai bapak angkat kedua negara, berdiameter terbalik. Upaya persuasif untuk memenuhi kerinduan rakyat korea untuk bersatu kembali, selalu menemui jalan buntu. Di tengah keputusasaan Korea Utara mencoba melakukan upaya paksa penyatuan dua korea. Pada tanggal 25 Juli 1950 tentara Korea Utara melintasi garis batas dan menyerbu Korea Selatan tanpa didahului pengumuman perang. Mimpi Korea Utara menyatukan kedua korea melalui perang, berbuntut panjang dan berujung petaka bagi kedua Korea. Menyadari posisi terdesak Korea Selatan meminta bantuan  PBB, Amerika merespon cepat. Sudah  jamak orang mengetahui Amerika selalu berada di balik resolusi PBB bila kepentingannya terganggu, bukan hanya ingin menunjukan perannya sebagai “polisi dunia” tetapi sekaligus menjaga kedaulatan Korea Selatan sebagai mantan anak angkatnya, sembari mengumbar  arogansi dan menjadikan medan perang sebagai ajang promosi keperkasaan persenjataan  di mata dunia.

Cina menyadari gelagat  Amerika ingin menguasi Korea termasuk Korea Utara, dengan dalil melaksanakan  resolusi PBB, akhirnya    memutuskan mengirim pasukanya sebanyak 780.000 orang. Pengerahan  pasukan  Cina sebanyak itu, sudah hampir bisa dipastikan  untuk melindungi kepentingannya yang ditinggalkan  sebelumnya di Korea Utara. Perangpun berubah,  antara Cina dan Pasukan Amerika di bawah bendera PBB, dan akhirnya tentara PBB tergusur ke selatan. Kondisi di semenanjung Korea kian mendidih dan tidak menentu, jutaan manusia dari kedua belah pihak terutama dari rakyat korea menjadi korban sia-sia. Tercatat perang Korea merupakan perang yang paling banyak menelan korban setelah perang dunia II.

Perang korea yang paling mematikan itu, menyisihkan luka dalam yang mengangah antara kedua korea, jalan terjal dan berliku untuk menyatukan dua korea semakin kasat mata. Sungguh tidak mudah menyatukan kembali semangat kebangsaan kedua korea di  tengah luka perang saudara dan basis idiologi yang sudah terlanjur berbeda. Korea benar benar menjadi korban perseturuan kepentingan bangsa  bangsa besar yang memposisikan diri sebagai “mentor” dengan membangun narasi dan diksi untuk melindungi, sembari membawa agenda tersebunyi di baliknya. Akhirnya sejarah mencatat pada 27 Juli 1953,  ditandatangani Persetujuan P’anmunjom yang menegaskan adanya dua korea seperti yang kita kenal sekarang. Perang korea yang diimpikan Korea Utara sebagai upaya untuk menyatukan kedua korea, justru hanya mempertegas pemisahanya.  

Pembelajaran

Belajar dari sejarah dua korea; Habituasi  idologi setengah hati menjadi titk rawan masuknya  idiologi lain. Meskipun idiologi lain tidak mengakar pada budaya bangsa sendiri, tetapi lambat laun akan mampu merubah pandangan sesama anak bangsa terhadap bangsanya, dan berlahan akan membentuk polarisasi pemikiran.  Kondisi bangsa yang labil menjadi lahan subur bersemainya  bibit unggul perpecahan, yang bisa dimanfaatkan kekuatan eksternal untuk mengambil keuntungan, sesuai dengan kepentingannya.  

Hubungan dengan   negara luar termasuk yang memiliki pengaruh besar, semisal Cina, Amerika dan Rusia perlu dibangun dan dijaga kesinambungannya, tetapi dalam takaran  tertentu tidak bisa ditolirir bila sudah melampui batas idiologi, martabat dan demarkasi kedaulatan  bangsa. Kerjasama  dengan bangsa manapun dan dalam bidang apapun seharusnya dibangun atas semangat kesetaraan, guna memperkokoh  kedaulatan dan kemandirian masing masing bangsa, bukan memperpanjang dan memperdalam ketergantungan, sehingga  satu bangsa  dengan leluasa mendikte bangsa lain hanya untuk melindungi kepentingannya. Bermodalkan luas wilayah, jumlah penduduk dan ketersediaan sumber daya alam, serta idiologi yang mampu membingkai keragaman dalam kebersamaan, kita layak menegakan kepala bahkan membusungkan dada di tengah percaturan global, sebagai ungkapan kemandirian anak bangsa. Wallahua’lam bishawab.  

          Penulis  Widyaiswara BPSDM Provinsi Sulteng.